BONE–Dihari kedua pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone (28/8/2024), Bawaslu Bone langsung bersiap untuk segera melakukan penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara).
Informasi awal dugaan pelanggaran terkait dengan pelibatan (ASN) yang berkedudukan sebagai Camat di Kabupaten Bone yang dibuktikan dengan adanya foto yang beredar di media sosial.
“Kemarin kami sudah keluarkan imbauan terkait netralitas ASN, dan hari ini terdapat informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN yang beredar di media sosial. Tim Bawaslu Bone akan melakukan penelusuran terkait informasi awal dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut” tegas Nur Alim Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone.
Analisis keterlibatan ASN dalam pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone juga telah disusun oleh Tim Hukum Bawaslu Bone Vivin Sanjaya bersama dengan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone Rohzali.
“Kami telah menyusun analisis dugaan pelanggaran netralitas ASN tersebut. Analisis hukum tersebut akan menjadi bahan rapat pleno yang akan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Bone” tutup Rohzali.