Pemerhati Dorong Inspektorat Kabupaten Malang Tegas Tangani Oknum ASN Kerjakan Proyek

Pemerhati Dorong Inspektorat Kabupaten Malang Tegas Tangani Oknum Asn Kerjakan Proyek

Kabupaten Malang – Munculnya kabar oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang diduga ikut mengerjakan proyek Penunujukkan Langsung (PL) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten setempat, tampaknya menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Terlebih, oknum ASN tersebut diketahui berinisial FGR dan YD yang berdinas di DPKPCK Kabupaten Malang.

Hal itu membuat Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana ikut angkat bicara.

Pria yang akrab disapa Angga ini mengatakan, bahwa dugaan ASN Pemkab Malang bermain proyek itu acap kali terdengar, baik di internal DPKPCK Kabupaten Malang sendiri maupun para rekanan atau kontraktor.

“Dugaan ASN bermain proyek, baik dikerjakan sendiri ataupun kerjasama dengan rekanan dengan sistem bagi hasil, sering terdengar di lingkungan dinas cipta karya kabupaten malang,” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Minggu (17/8/2025).

Baca Juga :  KPK Usut Keterlibatan Mantan dan Anggota DPRD Jatim Diduga Terlibat Korupsi Dana Hibah

Menurut Angga, dengan adanya pemberitaan tersebut, Pemkab Malang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten setempat harus segera mengambil langkah tegas, agar tidak terjadi kegaduhan.

“Seharusnya ada ketegasan sikap dari inspektorat, agar tidak terjadi kegaduhan yang lama, inspektorat perlu turun untuk mengecek kebenaran dugaan tersebut,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Angga, Kepala DPKPCK, Dr. Ir. Budiar, M.Si. saat ini masih fokus untuk mengikuti seleksi calon Sekda Kabupaten Malang.

“Kegaduhan ini perlu ketegasan Inspektorat, segera tindak pelakunya,” pintanya.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi mengaku mengetahui sejak lama jika oknum ASN berinisial FGR tersebut telah merangkap menjadi kontraktor.

Baca Juga :  Seminar dan Pelatihan Sekolah Inklusif Untuk Kehidupan Generasi Yang Berkualitas

Bahkan, Pria yang akrab disapa Didik ini membeberkan bahwa oknum ASN berinisial FGR itu diketahui sering menggunakan Commanditaire Vennotschaap (CV) orang lain untuk mengerjakan proyek sendiri, atau bekerjasama dengan rekanan berinisial IM dengan sistem bagi hasil.

Seperti, di tahun 2023 silam bahwa oknum ASN berinisial FGR itu diduga telah mengerjakan paket-paket pekerjaan yang ada di lembaga pendidikan.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts