Pengusaha asal TTU Diciduk Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung

IMG 20211221 133404 - Zonanusantara.com
Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung membawa tangkapannya ke Jakarta melalui bandara Eltari Kurang (ist)
IMG 20211221 133404 - Zonanusantara.com
Tim Satgas 53 Kejaksaan Agung membawa tangkapannya ke Jakarta melalui bandara Eltari Kurang (ist)

JAKARTA– Seorang pengusaha asal Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Ditangkap Satuan Tugas (Satgas) 53 Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Kupang. Pengusaha berinisial HT ditangkap di rumahnya di Kelurahan Tuak Daun Merah kota Kupang, Senin (20/12) malam.

Informasi yang beredar pasca penangkapan itu, HT langsung di terbangkan ke Jakarta, tadi pagi sekitar jam 07.00 witeng. Belum diperoleh kejelasan, HT ditangkap dalam kasus apa. Seorang wartawan di Kefamenanu, Yulius Salu menyatakan HT selama ini dikenal sebagai kontraktor besar di kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur.

Read More
Baca Juga :  Pernyataan Presiden Joko Widodo: tentang Penyekatan dan Komunikasi Publik

“Ya benar ada penangkapan terhadap HT. Videonya sudah beredar luas di kalangan masyarakat maupun wartawan” kata dia.

Dihubungi melalui ponselnya, dari Jakarta,  wartawan salah satu media Infokom milik Pemerintah daerah ini menjelaskan selain HT terdapat seorang mantan pejabat di Kejaksaan Negeri Kefamenanu berinisial KM.

Menurut Yulius, KT sebelumnya bertugas di Kejaksaan Negeri Kefamenanu namun telah dimutasi di Kejaksaan Tinggi NTT. Informasi ini mempertegas jika KM adalah seorang jaksa yang ditangkap bersama sama dengan HT.

Informasi penangkapan oknum jaksa di Kupang dan seorang pengusaha telah ramai diberitakan di sejumlah media massa terbitan ibukota, termasuk media sosial lainnya.

 

 

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *