Percasi Kab. Malang Diterpa Mosi Tidak Percaya terhadap Sunaji

Percasi Kab. Malang Diterpa Mosi Tidak Percaya Terhadap Sunaji
Sunaji menyaksikan atlet catur sedang bermain
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Percasi Kab. Malang Diterpa Mosi Tidak Percaya Terhadap Sunaji
Sunaji Menyaksikan Atlet Catur Sedang Bermain

MALANG – Cabang Olahraga (Cabor) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kabupaten Malang diterpa rasa tidak percaya (mosi tidak percaya) terhadap kepemimpinan Sunaji.

Beberapa pengurus dari 17 ranting Percasi telah melayangkan surat ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, untuk segera diadakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Percasi. Surat yang diterbitkan 13 Agustus 2022 ditembuskan ke KONI Provinsi Jawa Timur, Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jatim, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang, dan Bidang Organisasi KONI Kabupaten Malang.

Dalam surat tersebut dilampirkan surat permintaan digelarnya Muskab yang dilampirkan juga tanda tangan 19 dari 17 ranting di Kabupaten Malang, yang telah terbit sejak 29 Juli 2022. Selain itu, diketahui masa kepemimpinan Ketua Percasi Kabupaten Malang Sunaji periode 2018-2022 telah berakhir pada 15 Agustus 2022 kemarin, sesuai dengan SK PERCASI Provinsi Jatim No. 158/SK/PERCAS/JATIM/VII/2018 , tanggal 15 Agustus 2018.

Baca Juga :  Arahan dari Wabup Malang Perihal Metro FC, Bambang Suryo Anggap Bukan Solusi

Untuk itu, beberapa pengurus dan 17 ranting PERCASI Kabupaten Malang meminta KONI Kabupaten Malang untuk segera melakukan Muskab Percasi, karena dinilai kepemimpinan Sunaji tidak ada pembinaan prestasi atlet yang membuat kondisi organisasi tidak Kondusif.

Ketua Percasi, Sunaji menanggapi usulan Muskab dengan dingin. Menurutnya dalam sebuah organisasi mosi tidak percaya wajar terjadi.

“Saya sudah koordinasi dengan KONI Kabupaten Malang untuk digelar Muskab, tapi karena anggaran tidak ada, ya diundur dulu,” ucapnya, Selasa (23/8).

Ketika ditanya tentang Surat Keputusan
Nomor: 485/SKEP/PERCASI-JATIM/VIII/2022, tentang perpanjangan masa bakti kepengurusan Kepengurusan Percasi Kabupaten Malang, Sunaji beralasan untuk persiapan digelarnya event Kejuaraan Provinsi (Kejurprov tahun 2022.

“Saya telah berkoordinasi dengan Pengprov PERCASI Jatim, agar dibuatkan SK Perpanjangan dan diminta untuk mengajukan, sebelum saya ajukan sudah dirapatkan dengan pengurus harian, Kejurprov itu akan digelar pada September mendatang,” akunya.

Baca Juga :  Tim Voli Morowali Kalah

Sebagai informasi, dalam SK perpanjangan tersebut disebutkan, pengurus Provinsi Percasi Jawa Timur, menindaklanjuti dan memperhatikan surat dari Pengkab Percasi Kabupaten Malang Nomor: 030/PCK/VIII/2022, perihal Permohonan Perpanjangan Masa Bakti Pengurus Kabupaten Percasi Kabupaten Malang.

Untuk itu, pengurus Percasi Provinsi Jawa Timur memutuskan memperpanjang masa bakti pengurus Kabupaten Malang selama enam bulan ke depan hingga 15 Pebruari 2023.

Meski demikian pengurus Provinsi PERCASI Jawa Timur juga memberikan catatan dengan agar Percasi Kabupaten Malang sudah menyiapkan pelaksanaan Muskab, SK tersebut ditandatangani Ketua Umum Pengurus Provinsi PERCASI Jawa Timur, Tondo Samiadi, S.Pd, M MPd. WN. PN, pada 17 Agustus 2022, di Surabaya.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts