Polemik Jalan Tembus Griya Shanta, Warga Minta Adanya Komunikasi Terbuka dalam Mediasi

Polemik Jalan Tembus Griya Shanta, Warga Minta Adanya Komunikasi Terbuka Dalam Mediasi

Kota Malang – Polemik rencana pembangunan jalan tembus yang akan menghubungkan RW 9 dan RW 12 Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, terus bergulir.

Terlebih, rencana pembangunan jalan tembus itu saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Kota Malang, dan memasuki tahap mediasi, karena adanya penolakan dari sebagian warga Perumahan Griya Shanta yang melakukan gugatan.

Akan tetapi, dalam mediasi itu, warga Perumahan Griya Shanta mendorong adanya komunikasi yang lebih terbuka terkait polemik rencana pembangunan jalan tembus tersebut, supaya polemik tidak terus berlarut.

Sekretaris RW 12 Kelurahan Mojolangu, M. Nasrul Hamzah mengatakan, untuk menyelesaikan polemik itu diperlukan jalur komunikasi dan diskusi, supaya tidak ada hal yang perlu ditutup-tutupi dalam persoalan ini.

“Tidak ada salahnya semua pihak duduk bersama dan membuka ruang diskusi dan komunikasi. Baik Pemerintah Kota Malang, warga Perumahan Griya Shanta serta pemilik lahan yang berbatasan langsung dengan perumahan,” katanya, saat ditemui awak media, Kamis (15/1/2026).

Baca Juga :  BKAD Bone Minta Maaf, THR ASN Tidak Bisa Tuntas Sebelum Lebaran

Lebih lanjut, Hamzah juga mendorong Pemkot Malang agar lebih proaktif. Ia menilai, pemerintah tidak cukup hanya mencermati polemik jalan tembus, tetapi juga perlu memperhatikan persoalan lain yang selama ini dirasakan warga Griya Shanta.

Sejumlah persoalan tersebut di antaranya banjir kiriman dan kepadatan lalu lintas di wilayah Griyashanta yang kerap terjadi, terutama karena di sekitar perumahan terdapat beberapa sekolah. Menurut Hamzah, Pemkot Malang memiliki kewajiban untuk memberi solusi dan bahkan melakukan intervensi atas permasalahan tersebut.

“Kalau nanti ada komunikasi lanjutan, sebaiknya persoalan lain juga dibahas. Banjir kiriman masih sering terjadi, begitu juga kepadatan lalu lintas jalan, ini tentu menjadi kekhawatiran warga,” jelasnya.

Dorongan untuk membuka ruang komunikasi juga bertujuan meluruskan berbagai informasi yang dinilai belum jelas dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Salah satunya terkait isu rencana pembangunan hunian berskala besar di balik proyek jalan tembus tersebut.

Baca Juga :  Penguatan Kelembagaan Sentra Gakkumdu, Bawaslu Bone Silaturahmi ke Polres dan Kejaksaan

“Saya sempat mendengar informasi bahwa di balik pembangunan jalan tembus ini ada rencana pembangunan hunian dengan konsep tower yang disebut-sebut berkapasitas hingga ratusan ribu orang. Disisi lain saya juga menerima info bahwa dibalik jalan tembus itu dibangun perumahan. Nah, informasi seperti ini perlu diluruskan,” ungkap Hamzah.

Dengan adanya diskusi serta komunikasi yang terbuka dan transparan, Hamzah berharap seluruh rencana pembangunan yang disiapkan Pemkot Malang dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.

“jika komunikasi bisa dijalin lebih terbuka, tentu semua pihak akan merasa lebih tenang dan dipahami,” pungkasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts