Polemik Kursi Sekwan Bone, Antara Lelang Ulang dan Legitimasi yang Dipertanyakan, Ketua DPRD Tegaskan Langkah Sesuai Mekanisme

Polemik Kursi Sekwan Bone, Antara Lelang Ulang Dan Legitimasi Yang Dipertanyakan, Ketua Dprd Tegaskan Langkah Sesuai Mekanisme

Bone–Polemik pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris DPRD Bone terus menjadi sorotan publik. Sudah beberapa bulan berlalu sejak Pemerintah Kabupaten Bone menuntaskan proses lelang jabatan Sekwan. Namun hingga kini, pejabat terpilih tak kunjung dilantik. Penyebabnya: belum ada restu penuh dari DPRD Bone.

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, SH, baru-baru ini melayangkan surat resmi bernomor 650/005/VII/2025 yang isinya cukup mengejutkan: ia secara tegas meminta Bupati Bone mengulang proses lelang jabatan Sekwan.

Langkah ini memantik tanda tanya besar. Pasalnya, nama Hj. Faidah sudah muncul sebagai calon Sekwan terpilih, bahkan telah mengantongi persetujuan dari seluruh Wakil Ketua DPRD dan seluruh fraksi. Ironisnya, dukungan mayoritas di parlemen tak mampu menggugurkan penolakan satu tanda tangan penting: Ketua DPRD.

Publik pun bertanya-tanya, apa dasar Andi Tenri Walinonong bersikeras menolak Hj. Faidah? Apa urgensi Lelang Ulang di saat semua tahapan administratif telah selesai?

Baca Juga :  Universitas Andi Sudirman dan Komnas Perempuan Jalin Kerja Sama, Menuju Kampus Ramah Perempuan dan Bebas Kekerasan

Untuk meredam kabar simpang siur, Komisi I DPRD Bone yang diketuai Rismono Sarlim, didampingi Ketua DPRD sendiri, terbang ke Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar, Rabu, 23 Juli 2025. Konsultasi ini sekaligus menjadi ruang klarifikasi di tengah riuh pro-kontra di internal parlemen.

Usai pertemuan, Andi Tenri Walinonong angkat bicara. Ia menegaskan, prosedur di DPRD sudah ditempuh sesuai Mekanisme. Ia juga menampik anggapan bahwa keputusan surat penolakan diambil sepihak.

“Dalam rapat pimpinan, muncul perbedaan pendapat. Tidak ada kemufakatan. Karena itulah saya bersama Komisi I berkonsultasi ke BKN,” ujarnya.

Dari BKN, Andi Tenri mengklaim mendapat penguatan. Menurutnya, BKN mendukung langkah DPRD untuk meminta proses lelang ulang.

“BKN membenarkan langkah saya selaku Ketua DPRD. Tidak ada pilihan lain. Dari tiga nama yang diajukan, dua sudah dilantik di posisi strategis lain. Kalau hanya satu nama tersisa, berarti tak ada opsi lain. Ini bertentangan dengan asas lelang jabatan yang harus membuka peluang lebih dari satu calon,” beber politisi Gerindra itu.

Baca Juga :  Dukung Toleransi Beragama, Pj Bupati Bone Lepas Gerak Jalan Kerukunan dan Porseni HAB ke-79

Dalam kunjungan tersebut, DPRD Bone juga meminta Kepala BKPSDM Kabupaten Bone turut hadir untuk mendengar langsung arahan BKN.

Kini, sorotan publik tertuju pada dua hal: ke mana arah polemik ini akan bermuara dan bagaimana Pemkab Bone merespons rekomendasi Ketua DPRD yang justru berseberangan dengan suara mayoritas pimpinan fraksi.

Di balik kerumitan prosedur, publik berharap kisruh kursi Sekwan ini tak berlarut-larut jadi drama politik. Karena di ujungnya, stabilitas lembaga legislatif yang paling dipertaruhkan. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts