KEFAMENANU,- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Richardus Erwin Taolin, memberikan klarifikasi terkait polemik pengecekan data kependudukan Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo.
Ia menegaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan prosedur standar yang berlaku di seluruh Indonesia, bukan tindakan sewenang-wenang.
Menurut Erwin, permohonan pengecekan keabsahan akta perkawinan yang diajukan ke Dukcapil Semarang adalah bagian dari mekanisme administrasi yang diatur dalam Perpres Nomor 9 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.
“Setiap pemohon yang ingin pindah domisili dengan membawa dokumen kependudukan wajib melalui proses verifikasi keabsahan data di tempat asalnya, terutama jika belum tercatat di Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” jelasnya.
Sejak April 2023, SIAK telah diterapkan secara nasional untuk memastikan data kependudukan terintegrasi dan tidak ganda.
“Kami hanya menjalankan prosedur yang berlaku, tanpa ada motif lain. Surat yang kami layangkan adalah bagian dari koordinasi administrasi kependudukan,” tambahnya.
Erwin juga menyayangkan adanya tudingan bahwa dirinya menyalahgunakan kewenangan untuk mengakses data pribadi Bupati TTU.
Ia menegaskan bahwa yang dilakukan Dukcapil TTU adalah verifikasi dokumen berdasarkan permohonan pengurusan administrasi penduduk.
“Kami tidak memiliki kepentingan lain, apalagi tendensi tertentu. Kami hanya memastikan data yang dicatat di TTU sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyesalkan adanya kebocoran data pribadi yang sempat beredar di publik.
“Data kependudukan bersifat rahasia, dan tidak seharusnya disebarluaskan. Kami akan menelusuri siapa yang membocorkan informasi tersebut dan melaporkannya kepada Bupati TTU untuk tindak lanjut,” tegasnya.
Terkait pemberitaan yang menyoroti isu ini, Erwin mengatakan pihaknya telah berusaha memberikan klarifikasi kepada media terkait, namun tidak mendapat respons secara langsung.
“Kami diminta memberikan klarifikasi dalam bentuk siaran pers, dan kami siap melakukannya demi menjaga transparansi informasi,” pungkasnya.
Dukcapil TTU menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan tugas sesuai prosedur, menjaga integritas administrasi kependudukan, serta melindungi data pribadi masyarakat dari penyalahgunaan.