BONE–Kabupaten Bone menjadi saksi penting langkah awal KPU dalam memastikan pelaksanaan Pilkada yang informatif dan tertib. Sabtu, 9 November 2024, puluhan jurnalis dari berbagai media berkumpul di Hotel Novena Watampone, Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Tanete Riattang Barat. Mereka hadir dalam acara Sosialisasi Kampanye iklan media cetak dan elektronik yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone. Acara ini dipandu langsung oleh Abd. Asis, Komisioner KPU Bone Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM.
Abd. Asis menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara KPU, tim pasangan calon, dan media. “Kami ingin adanya kesepahaman bersama menjelang Tahapan Kampanye iklan yang akan dimulai pada tanggal 10 hingga 24 November 2024. Semua ini dilakukan untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan kampanye iklan yang berlaku,” ujar Abd. Asis.
Ia juga menjelaskan bahwa peran KPU di sini adalah sebagai fasilitator, memberikan ruang bagi pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misi mereka melalui iklan kampanye yang tayang di Media Massa. “Desain iklan sepenuhnya dari pasangan calon, karena mereka yang akan memaparkan visi misi masing-masing. Kami hanya memfasilitasi,” lanjutnya.
KPU Bone juga berencana bekerja sama lebih erat dengan media lokal agar pesan kampanye tersampaikan secara efektif kepada masyarakat. “Kami berharap media menjadi mitra kami dalam menyukseskan tahapan kampanye iklan ini,” tambah Abd. Asis.
Tidak hanya itu, acara sosialisasi ini turut menghadirkan Andi Muhammad Ilham, mantan Komisioner KPID Sulsel periode 2015-2024. Dalam sesi pemaparannya, Andi Muhammad Ilham menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menjaga ketenangan dan netralitas dalam proses Pilkada. Ia mengingatkan pentingnya menjaga proporsionalitas dan netralitas dalam produksi iklan kampanye. “Pada hakikatnya, frekuensi itu milik publik, sehingga media harus menjalankan perannya sesuai dengan Undang-Undang Pers dan tidak berafiliasi dengan pasangan calon tertentu,” ujarnya.
Andi Ilham juga mengimbau media untuk tetap tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku agar potensi gesekan di masyarakat dapat diminimalkan. “Media harus mengedepankan prinsip keseimbangan dan proporsionalitas agar semua pihak merasa terwakili secara adil dalam pemberitaan maupun iklan kampanye,” tambahnya.
Acara ini memberi kesan kuat tentang pentingnya sinergi antara KPU, media, dan tim kampanye pasangan calon demi tercapainya Pilkada yang damai dan informatif. Diharapkan melalui kerjasama yang baik antara seluruh pihak, tahapan kampanye dapat berjalan lancar, dan masyarakat Bone dapat memperoleh informasi yang lengkap serta netral untuk menentukan pilihan terbaik dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bone 2024. (*)