Kota Malang – Polemik rencana pembangunan jalan tembus Griya Santa-Candi Panggung, Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru, tampaknya semakin memanas.
Terlebih, belum lama ini Ketua RW 12, Kelurahan Mojolangu Kecamatan Lowokwaru Jusuf Thojib menolak menerima Surat Peringatan (SP) kedua yang diterbitkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang.
Hal itu membuat publik memiliki opini-opini atau asumsi lain, seperti munculnya dugaan kepentingan bisnis dibalik penolakan pembongkaran tembok Griya Shanta karena ada potensi konflik horisontal.
Pengamat Sosial Politik MCC Inspirasi Safril Marfadi mengatakan, berdasarkan analisa yang dilakukan, ditengarai kuat dugaan adanya konflik kepentingan.
“Setelah ada penolakan dari warga RW 12 Perumahan Griyashanta dan Satpol-PP Kota Malang mengeluarkan Surat Peringatan (SP) dan yang kedua di tolak oleh Ketua RW 12, itu menimbulkan adanya konflik kepentingan di balik pembongkaran tembok itu,” katanya, saat dikonfirmasi awak media, Senin (27/10/2025).
Pria yang akrab disapa Caping ini memulai analisa dari adanya kepentingan antara proses pembangunan Hotel di kawasan Jalan Sigura-gura dengan Tembok di Griyashanta.
“Pihak yang membangun Hotel di kawasan Jalan Sigura-sigura berdasarkan data yang kami adalah Ketua RW 12 Griyashanta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Caping membeberkan, bahwa dalam prosesnya pembangunan Hotel kawasan di Jalan Sigura-gura selama ini diduga kuat melanggar aturan termasuk salah satunya adalah soal perizinan.
“Justru saya khawatir warga dijadikan tameng menolak untuk bargain agar faktor perizinan hotel bisa dipermudah,” terangnya.
Caping menjelaskan dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dalam Lampiran V, tentang Rencana Jalan Tembus, Pemerintah Kota Malang sudah jauh hari merencanakan 14 jalan tembus yang ada di Kota Malang dan salah satu-nya adalah Jalan Perum Griyashanta – Jalan Candi Panggung. Selain itu berdasarkan data yang di terimanya, kawasan Jalan Perum Griyashanta juga sudah dilakukan PSU ke pemerintah.
“Sebenarnya alasan menolak itu apa? Padahal pemerintah juga sudah mengundang warga sosialisasi waktu itu di Ocean Garden tapi warga melalui Ketua RW 12 menolak duduk dan mendengarkan sosialisasi itu,” bebernya.
Caping menegaskan, bahwa dibalik tembok Perum Griyashanta itu tidak saja ada lahan yang akan dijadikan perumahan, namun juga ada lahan pendidikan Universitas Brawijaya.
“Saya juga mendapat info ada oknum Civitas Akademika Universitas Brawijaya menolak jalan tembus. Ini menurut saya justru aneh, karena harusnya kampus mendukung rencana ini agar mahasiswa mudah akses ke lahan pendidikan mereka melalui jalan besar,” tanyanya.
Pro dan kontra pembongkaran tembok, lanjut Caping akan menjadi masalah sosial. Pasalnya, selain ada sebagian warga RW 12 yang tidak mempermasalahkan jalan tembus, warga di luar Perum Griyashanta juga mendukung akses jalan tersebut.
“Jangan sampai ada permasalahan sosial di lain hari, ini potensi warga bentrok dengan warga akan terjadi,” pungkasnya.






