Batu – Dugaan Pengerukan sungai oleh Kusuma Pinus terus menggelinding. Setelah wali Kota Batu Nurohman SH angkat bicara yang intinya meminta Kusuma Pinus menghentikan aktivitasnya di Pesanggrahan .
Kasus ini kini mendapat perhatian serius dari Polres Batu. Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata menegaskan bahwa tidak diperbolehkan sungai diuruk untuk Kaplingan terutama untuk perusahaan.
“Sungai diuruk hanya untuk kelancaran kanalisasi,” tegas Kapolres Batu saat dikonfirmasi awak media pada Sabtu (9/8/2025).
Diberitakan sebelumnya sungai di Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu telah diuruk untuk Kaplingan perumahan. Di lokasi tersebut berdasarkan hasil investigasi wartawan ditemukan dua alat berat. Namun setelah ramai diberitakan alat berat tersebut sudah dipindahkan entah ke mana. Kendati demikian foto alat berat itu masih disimpan sebagai bukti.
Pihak Kusuma Pinus diduga kuat sebagai pengembang yang telah beraktivitas dengan mengeruk alur sungai. Namun hingga saat ini GM Kusuma Pinus tidak bisa dihubungi. Ia bahkan memblokir nomor wartawan yang menghubungi untuk konfirmasi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kami lidik dulu ya,” ujarnya, menunjukkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan fakta-fakta terkait dugaan pengurukan sungai curah tersebut.
Polres Batu akan terus mengusut tuntas kasus ini untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi. Masyarakat Kota Batu pun diharapkan untuk tetap waspada dan melaporkan jika menemukan adanya kegiatan yang mencurigakan. (Risma)






