Polisi Melimpahkan Kasus Penganiayaan Anak dengan Tersangka IPS ke Kejaksaan 

Polisi Melimpahkan Kasus Penganiayaan Anak Dengan Tersangka Ips Ke Kejaksaan 
Foto istimewa

 

MALANG  – Tersangka yang menganiaya  anak selegram Aghnia Punjabi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Kasus yang menyeret tersangka berinisial IPS alias Indah (27), ditangani Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota.

Adanya pelimpahan kasus tahap II di Kejari Kota Malang, ini dibenarkan Kanit PPA Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah.

Dijelaskan bahwa untuk mendalami kasus tersebut pihaknya telah memanggil pihak PT Val The Consultant sebagai penyalur tenaga kerja , termasuk Indah.

“Pihak PT juga kami panggil, dalam rangka penyidikan. Saat ini, untuk adanya tersangka baru, masih proses sidik. Untuk pihak tersangka, sudah masuk tahap II atau dilimpahkan ke Kejari Kota Malang,” jelas Iptu Khusnul Khotimah, Kamis (30/05/).

Baca Juga :  Imam Hidayat SH MH : Wartawan itu Ujung Tombak Keadilan

Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Malang, Kusbiantoro menjelaskan berkasnya dinyatakan lengkap. Bahkan lanjut Kusbiantoro tersangka IPS alias Indah juga telah menjalani pemeriksaan psikologi dan dinyatakan normal.

“Berkas dari penyidik ini sudah kami pelajari, dan Selasa (28/05/2024) kemarin berkas perkara, beserta tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Tersangka juga sudah dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas II Malang,”jelasnya.

Terkait proses persidangan, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat ini sedang proses menyusun berkas dakwaan. Kusbiantoro mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan pendaftaran untuk persidangan Indah.

“Kemungkinan pekan depan, perkara tersangka IPS sudah kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Malang (PN Malang). Saat ini proses pendaftaran perkara, karena prosesnya sudah digital semua,” lanjut Kusbiantoro.

Baca Juga :  Kejari TTU Kembalikan Uang Hasil Korupsi Puskesmas Inbate

Terkait penambahan tersangka, pihaknya belum bisa memastikan. Sembari menyusun berkas dakwaan, JPU juga melakukan pemeriksaan bertahap untuk tersangka Indah.

“Saat ini masih proses pemeriksaan, apabila ada penambahan (tersangka) nanti bisa dari penyidik kepolisian,” tandasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts