Polres Bone Berhasil Tangkap Dua Pelaku Transaksi Narkoba di Tanete Riattang

Polres Bone Berhasil Tangkap Dua Pelaku Transaksi Narkoba Di Tanete Riattang
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Jumat (19/7/2024) sekitar pukul 19.30 WITA. Penangkapan dilakukan di Jalan Andalas, Kelurahan Manurungge, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasat Resnarkoba Polres Bone, AKP Yusriadi S.I.K, menyatakan bahwa dua orang pelaku berhasil ditangkap, yaitu ER alias Ib (24) dan AI (34). Kedua pelaku ditangkap saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu sachet kristal bening yang diduga sabu dalam plastik klip ukuran kecil, dua unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 200.000. Menurut keterangan polisi, ER sempat membuang satu paket sabu ukuran kecil ke tanah saat akan ditangkap. Sementara itu, dari penggeledahan terhadap AI, ditemukan uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu.

Baca Juga :  Kontraktor Mengaku Tidak ada Pembongkaran Pavling Dalam Pekerjaan Drainase

Dari pengakuan AI, sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama AP seharga Rp 800.000. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, AP yang disebut sebagai pemasok sabu masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Bone menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran narkoba,” ujar Kapolres Bone.

Kegiatan pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkotika serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts