
Jakarta,zonanusantara.com– Ketua MPR Bambang Soesatyo menyambut positif netralitas ASN dalam Pilkada serentak 2020.
Menanggapi hal ini ketua KASN Agus Pramusinto M.D.A mengatakan pernyataan Bambang Soesatyo mengingatkan ASN agar netral untuk menjaga profesionalisme ASN.
“Dengan profesional maka bisa memberikan pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif kepada masyarakat” ungkap Agus, Selasa (14/7).
Menurutnya harus ada pemahaman utuh dari sisi PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dan ASN bahwa mereka tidak boleh menyeret-nyeret ASN dalam politik praktis dalam proses pemilihan kepala daerah.
“Jangan khawatir bila tidak mendukung akan dicopot dari jabatan, dan jangan berpikir bila mendukung yang menang akan otomatis bisa dipromosikan,” beber Agus
Dikatakan, sesuai amanat Undang Undang Aparatur Sipil Negara, salah satu tugas KASN, menjaga netralitas ASN.
Dijelaskan berkaitan dengan tahun politik KASN telah menerima sejumlah laporan pelanggaran netralitas ASN.
KASN lanjutnya, harus diperkuat secara kelembagaan, paling tidak sumber dayanya harus diperkuat, agar bisa menjalankan tugas dan fungsinya lebih efektif.
“Sekarang KASN mengawasi 719 Instansi Pemerintah beserta 4,3 juta ASN” ucap Agus.
Untuk memperkuat kewenangan KASN dalam mengawasi netralitas ASN dalam Pilkada, KASN telah menggandeng sejumlah instansi terkait, termasuk MPR RI.
Sebelumnya Ketua MPR RI mendorong pemerintah agar KASN diberikan wewenang yang lebih kuat untuk menindak ASN yang tidak netral.
“Saya kira pernyataan Bapak Ketua MPR RI perlu didukung dan mengajak semua pihak untuk memperkuat KASN, agar kerja kita semakin baik. Kami juga berharap adanya kewenangan sanksi, ini harus dilakukan supaya rekomendasi KASN dipatuhi oleh para PPK” ucap Agus.