Proyek Drainase di Kepanjen Dikeluhkan, Warga Soroti Kualitas Proyek dan Abaikan Aspek K3

Proyek Drainase Di Kepanjen Dikeluhkan, Warga Soroti Kualitas Proyek Dan Abaikan Aspek K3

Kabupaten Malang, ZonaNusantara – Ancaman cuaca ekstrem dan potensi banjir kembali menghantui wilayah perkotaan Kepanjen.

Di tengah bayang-bayang genangan yang kerap melumpuhkan aktivitas warga, upaya pemeliharaan infrastruktur drainase terpantau mulai digenjot oleh pemerintah daerah.

Kendati demikian, langkah antisipasi yang diambil di lapangan justru memicu tanda tanya serta kritik tajam dari berbagai kalangan.

Berdasarkan pantauan di Jalan Panji, Kepanjen, sejumlah pekerja tampak melakukan pengerukan endapan lumpur dan penataan ulang dinding saluran air menggunakan material darurat, seperti bilah bambu, terpal plastik, dan tumpukan batu.

Penggunaan struktur penahan darurat tersebut dinilai sangat rentan dan tidak memiliki daya tahan jangka panjang dalam menghadapi debit air tinggi saat puncak musim hujan.

Salah seorang warga Kepanjen, Abas, menilai bahwa perbaikan drainase selama ini masih bersifat sporadis, dan hanya digenjot ketika saluran air sudah mengalami pendangkalan parah dan tumpukan sampah yang masif.

Baca Juga :  Bupati Bone Hadiri Rapat Strategis Ketahanan Pangan Nasional di Kementan

“Normalisasi saluran air adalah keharusan, namun masyarakat berhak kritis terhadap kualitas pengerjaan dan perencanaan jangka panjangnya. Jangan sampai proyek perbaikan ini hanya menghabiskan anggaran tanpa memberikan perlindungan yang permanen bagi warga dari ancaman genangan air,” ucap Abas saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2026).

Tidak hanya menyoroti kualitas fisik bangunan, Abas juga mengungkap pelanggaran serius di lokasi pekerjaan. Berlokasi di area yang ramai dilintasi kendaraan, pihak kontraktor pelaksana terbukti mengabaikan aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“K3 tidak diperhatikan, garis pembatas tidak terpasang, itu menyalahi aturan. K3 hanya dianggap sebagai dokumen belaka,” ketusnya.

Di sisi lain, Abas menekankan bahwa persoalan banjir perkotaan tidak bisa diselesaikan sebatas dari sudut pandang teknis konstruksi semata.

Sorotan tajam turut diarahkan pada rendahnya kesadaran kolektif masyarakat terhadap kebersihan lingkungan, di mana saluran air kerap disalahfungsikan sebagai tempat pembuangan sampah.

Baca Juga :  PLN Wujudkan Harapan Warga Wajo Lewat Program Light Up The Dream

“Kondisi itu mempercepat proses sedimentasi dan penyumbatan aliran air secara masif,” tegasnya.

Tanpa adanya ketegasan berupa penegakan hukum yang konsisten terhadap pelanggar Peraturan Daerah (Perda) kebersihan serta edukasi publik yang masif, pengerukan manual ini dipastikan hanya akan menjadi agenda rutin tahunan yang berulang tanpa hasil signifikan.

Kini, warga Kepanjen menuntut komitmen nyata dari pemerintah agar proyek perbaikan drainase ini tidak sekadar menjadi ‘proyek estetika musiman’ atau seremonial belaka jelang musim hujan.

Pemerintah dituntut untuk membuktikan keseriusannya dengan menghadirkan standar kualitas pengerjaan yang memadai, demi mengembalikan fungsi resapan serta aliran air secara optimal demi keselamatan, keamanan, dan mobilitas warga.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts