Proyek Rehabilitasi Jalan Gadang–Bumiayu Disorot, Minim Prosedur Keselamatan dan Rambu Lalu Lintas

Proyek Rehabilitasi Jalan Gadang–Bumiayu Disorot, Minim Prosedur Keselamatan Dan Rambu Lalu Lintas

Kota Malang, ZonaNusantara – Upaya rehabilitasi pada ruas Jalan Gadang–Bumiayu, yang merupakan jalur vital kini menuai sorotan tajam.

Pasalnya, pelaksanaan di lapangan dinilai mengabaikan aspek keselamatan pengguna jalan dan prosedur standar operasional proyek.

Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menyayangkan minimnya perhatian kontraktor terhadap keamanan di sekitar lokasi proyek.

Pria yang akrab disapa Angga ini menyoroti kondisi di Jembatan Gadang yang dinilai membahayakan masyarakat.

Menurut Angga, terdapat tumpukan material proyek yang dibiarkan menumpuk di badan jalan tanpa adanya rambu lalu lintas yang memadai maupun tali pengaman (safety line). Kondisi ini sangat kontras dengan nilai proyek yang mencapai miliaran rupiah.

“Proyek dengan nilai miliaran rupiah ini terlihat minim prosedur K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja). Di lapangan, hanya tampak seng penutup seadanya tanpa ada police line atau rambu peringatan. Material juga dibiarkan menumpuk begitu saja, padahal ini jalur yang ramai dilewati kendaraan,” ujar Angga, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (19/7/2026).

Baca Juga :  Yayasan Sosial Ibu Anfrida Ajak Pemerintah Perhatikan Hak Penyandang Disabilitas

Selain masalah rambu, Angga juga menyoroti kerusakan pada jaring pengaman jembatan. Ia menduga adanya tindakan ceroboh saat pengerjaan proyek yang merusak fasilitas tersebut.

“Ada dugaan perusakan pada jaring pengaman jembatan yang informasinya dikerjakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kami mempertanyakan, apakah tindakan ini sudah melalui perizinan atau koordinasi dengan dinas terkait? Mengingat pembangunan pagar pengaman jembatan tersebut merupakan aset negara yang dibiayai oleh pajak rakyat,” tegasnya.

Angga menekankan bahwa rehabilitasi infrastruktur seharusnya dibarengi dengan tata kelola yang bertanggung jawab, bukan justru menimbulkan risiko baru bagi masyarakat.

Ia mendesak pihak kontraktor maupun dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap manajemen proyek di Jalan Rajasa. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama di atas efisiensi pengerjaan, terutama karena proyek ini menggunakan dana yang bersumber dari uang rakyat.

Baca Juga :  Penyidik Kejari TTU Penyerahan Tahap II Berkas Perkara Mantan Kades Fatusene

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait mengenai dugaan pengabaian prosedur K3 dan kerusakan fasilitas umum di lokasi rehabilitasi Jalan Rajasa tersebut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts