Kota Malang, ZonaNusantara – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) tengah melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di wilayah selatan.
Fokus utama saat ini adalah upaya rehabilitasi pada ruas Jalan Rajasa, yang merupakan jalur vital dalam alur konektivitas wilayah Gadang–Bumiayu.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Drs. R. Dandung Julhardjanto, M.T., menjelaskan bahwa proyek ini telah direncanakan dengan matang untuk menjawab kebutuhan infrastruktur di lapangan.
Rehabilitasi ini diharapkan dapat memperlancar aksesibilitas masyarakat serta mendukung mobilitas ekonomi di kawasan tersebut.
Di balik upaya peningkatan infrastruktur tersebut, pelaksanaan proyek di lapangan mendapat perhatian dari Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana.
Pria yang akrab disapa Angga ini menyoroti beberapa aspek krusial terkait transparansi dan tata kelola pekerjaan.
Angga menekankan bahwa penilaian progres fisik pekerjaan harus dilakukan secara cermat oleh tim teknis dan konsultan pengawas.
Menurutnya, keberadaan material yang menumpuk di lokasi tidak dapat serta-merta diklaim sebagai kemajuan proyek.
“Untuk pekerjaan jalan di Gadang ini, progres lapangan adalah domain dari tim teknis Dinas PUPR Perkim dan konsultan pengawas. Mereka yang bertugas menilai apakah kondisi fisik lapangan sudah mencapai progres atau belum. Perlu diingat, material yang ada di lapangan namun belum terpasang tidak bisa dianggap sebagai progres fisik,” ujar Angga, Sabtu (18/07/2026).
Selain soal progres, Angga juga menyoroti ketiadaan papan nama proyek pada dua kegiatan pekerjaan yang sedang berlangsung.
Ia mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat mengetahui detail pekerjaan dan nilai anggaran yang dikelola.
“Untuk pekerjaan yang ada dua kegiatan tersebut, sampai saat ini belum tampak papan nama proyek dari pelaksana. Jangan sampai nilai yang lebih kecil terkesan disembunyikan di balik nilai yang besar,” tegasnya.
Lebih lanjut, Angga meminta pelaksana lapangan untuk lebih memperhatikan kenyamanan warga sekitar, terutama terkait dampak lingkungan seperti debu akibat material yang menumpuk. Awangga mendesak agar ada jadwal yang jelas terkait kapan material tersebut akan segera dipasang.
“Pelaksana lapangan harus memperhatikan dampak debu dan gangguan dari material terhadap masyarakat sekitar. Harus ada target waktu yang jelas kapan material tersebut dipasang, agar aktivitas sehari-hari warga tidak terus-menerus terganggu,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait diharapkan dapat segera merespons masukan tersebut guna memastikan pengerjaan proyek berjalan sesuai aturan, tepat waktu, dan meminimalisir dampak negatif bagi warga sekitar.






