Ratusan Instansi Pemerintah Belum Memiliki Kode Etik dan Kode Perilaku ASN

Ratusan Instansi Pemerintah Belum Memiliki Kode Etik Dan Kode Perilaku Asn
Agus Pramusinto
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ratusan Instansi Pemerintah Belum Memiliki Kode Etik Dan Kode Perilaku Asn
Agus Pramusinto

JAKARTA – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) mencatat, hingga saat ini sebagian besar instansi pemerintah belum memiliki kode etik serta kode perilaku ASN.

Hal ini diungkapkan Agus Pramusinto, dalam
acara “Sosialisasi Virtual Peningkatan Kepatuhan Instansi Pemerintah Dalam Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, Rabu (22/3).

Agus menjelaskan hasil pengawasan KASN, terdapat 313 Instansi atau sebesar 44 persen belum memiliki peraturan dimaksud. Sementara 404 instansi lainnya atau 56 persen telah memiliki peraturan tentang Kode Etik dan Kode Perilaku ASN.

“Jumlah tersebut tentunya masih belum ideal, seharusnya seluruh Instansi Pemerintah memiliki peraturan terkait Kode Etik dan Kode Perilaku” ungkap Agus Pramusinto.

Lebih lanjut Ketua KASN tersebut menegaskan bahwa tidak adanya peraturan kode etik, mengakibatkan banyaknya pelanggaran etika. Ia mencontohkan terjadinya kasus-kasus pidana korupsi.

Baca Juga :  Cabor Gulat Kabupaten Malang Juara Umum

“Saat ini banyak terjadi kasus korupsi yang menyeret Kepala Daerah yang di dalamnya juga menyeret oknum ASN sebagai pelaksananya”, ucap Agus.

Sementara itu, Asisten KASN pengawasan wilayah III, Marpaung mengatakan KASN
dalam kewenanganya melaksanakan pengawasan, telah menerbitkan Peraturan Ketua KASN Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengawasan KASN terhadap pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN di Instansi Pemerintah.

“Pedoman ini memiliki ruang lingkup yang meliputi penetapan, penerapan, penegakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan kode etik dan kode perilaku di Instansi Pemerintah”, ungkapnya.

Asisten KASN pengawasan wilayah IV, Iip Ilham Firman menjelaskan untuk memudahkan kerja pengawasan KASN telah menyiapkan aplikasi SINDEN (Sistem Informasi Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN).

“Aplikasi SINDEN ini akan membantu meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi Instansi Pemerintah untuk melaksanakan kode etik dan kode perilaku di Instansi masing – masing, serta meningkatkan aksesibilitas pengawasan KASN untuk pengawasan dan pelayanan berbasis teknologi informasi”, jelasnya.

Baca Juga :  Gebrakan Baru SMKN 4 Bone, Teaching Victory, Layanan Servis Motor Terjangkau untuk Masyarakat

Dikatakan untuk mengukur kepatuhan seluruh instansi Pemerintah dalam penerapan Kode Etik dan Kode Perilaku, KASN memiliki instrumen baru berupa Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN.

Sementara menyangkut tingkat kepatutan ditegaskan Nurhasni, terdiri dari penyediaan kebijakan internal, proses internalisasi, institusionalisasi, dan eksternalisasi, penegakkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, serta kesinambungan sistem nilai dasar, kode etik dan kode perilaku.

“KASN berharap kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya membangun ASN yang semakin berintegritas, profesional, dan mampu memberikan pelayanan prima di seluruh Instansi Pemerintah,” harap Nurhasni, yang juga merupakan pejabat di KASN.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts