Rutan Kefamenanu Perkuat Integritas, Tolak Narkoba dan HP Ilegal di Lingkungan Pemasyarakatan

Rutan Kefamenanu Perkuat Integritas, Tolak Narkoba Dan Hp Ilegal Di Lingkungan Pemasyarakatan

KEFAMENANU,- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kefamenanu kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang di lingkungan Pemasyarakatan.

Tekad ini diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (20/10/2025), bertempat di Aula Serbaguna Rutan Kefamenanu.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Plh. Kepala Rutan Kefamenanu, Ispriwiyati, bersama para pejabat struktural dan seluruh jajaran pegawai Rutan.

Acara ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, diawali oleh penandatanganan komitmen oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi, dan para Pimpinan Tinggi Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Setelah kegiatan di tingkat pusat, penandatanganan dilanjutkan oleh 33 Kantor Wilayah dan 627 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, termasuk Rutan Kefamenanu, sebagai simbol kesatuan tekad dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari barang terlarang.

Baca Juga :  Unik, Cara Pemuda di Perbatasan RI-RDTL Rayakan Sumpah Pemuda

Dalam sambutannya, Dirjen Pemasyarakatan Drs. Mashudi menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang telah mengimplementasikan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta menekankan pentingnya pelaksanaan komitmen ini secara nyata di lapangan.

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah melaksanakan Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus menjadi aksi nyata yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Mashudi.

Lebih lanjut, Mashudi mengingatkan seluruh jajaran agar tidak memberi ruang sedikit pun terhadap pelanggaran keamanan dan ketertiban, terutama yang berkaitan dengan peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya.

Sementara itu, Plh. Kepala Rutan Kefamenanu, Ispriwiyati, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Rutan untuk memperkuat integritas dan disiplin dalam menjalankan tugas.

Baca Juga :  Kejari TTU Temukan Dugaan TiPiKor Dana Bos SDLB Benpasi Kefamenanu

“Penandatanganan ini adalah janji kita bersama. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba bermain-main atau terlibat dalam peredaran narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya. Kita harus memastikan Rutan Kefamenanu benar-benar bersih dan steril demi mewujudkan pembinaan yang ideal,” tegas Ispriwiyati.

Melalui penguatan komitmen ini, Rutan Kefamenanu berharap tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Selain itu, seluruh jajaran juga diharapkan terus meningkatkan deteksi dini, memperkuat pengawasan internal, dan memperkokoh kerja sama lintas instansi demi menjaga citra positif Pemasyarakatan sebagai lembaga pembinaan yang humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts