Selain Lantik 150 Pejabat, Pemkab Malang Kukuhkan Beberapa JPTP

Selain Lantik 150 Pejabat, Pemkab Malang Kukuhkan Beberapa Jptp

Kabupaten Malang – Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dihebohkan adanya kabar dugaan praktik transaksional atau jual-beli jabatan dalam pelantikan pejabat struktural.

Kala itu, dugaan praktik transaksional Jabatan sempat menyeret tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang yang ditengarai sebagai pemain lama dalam praktik transaksional jabatan tersebut.

Hal itu membuat Bupati Malang HM Sanusi geram dan memastikan bahwa semua pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tidak ada transaksional.

Untuk itu, Pemkab Malang melakukan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), administrator, pengawas dan fungsional yang berjumlah sekitar 150 pejabat, dan digelar di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan Agus Salim no. 7, Kota Malang, Rabu (12/11/2025).

Baca Juga :  Fahmi Abdullahi Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda untuk Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa, pelantikan pejabat JPTP, administrator, pengawas dan fungsional tersebut dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pusat.

“Ini berdasarkan rekomendasi dari BKN, ada sekitar 150 orang yang akan dilantik,” tegasnya singkat.

Sebagai informasi, selain melakukan pelantikan pejabat JPTP, administrator, pengawas dan fungsional, Pemkab Malang juga mengukuhkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), Perpustakaan Kabupaten Malang.

Related posts