BONE–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan perolehan kursi partai politik peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Bone serta penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bone dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Rapat pleno terakhir Pemilu 2024 ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin. Dalam sambutannya, Yusran menyampaikan terima kasih kepada semua elemen yang telah membantu mensukseskan Pemilu 2024, termasuk kepada seluruh badan adhoc KPU Bone yang telah bekerja semaksimal mungkin dalam pelaksanaan Pemilu.
“Suksesnya Pemilu 2024 di Kabupaten Bone ini tak lepas dari peran masyarakat dan pemerintah daerah yang telah memberikan ruang kepada kami dalam melaksanakan semua tahapan pemilu hingga selesai,” kata Yusran.
Yusran juga menyampaikan rasa syukur karena Pemilu di Kabupaten Bone berhasil dilaksanakan dengan sukses tanpa adanya persoalan hukum atau sengketa pemilu. Hal ini menunjukkan kematangan demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat Kabupaten Bone dalam menentukan wakil-wakilnya di DPRD.
Kepala Divisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Zainal, SSos, MSi, menegaskan bahwa surat KPU nomor 640 menegaskan pentingnya memperhatikan surat Mahkamah Konstitusi yang diterbitkan pada tanggal 29 April. Surat tersebut menuntut semua KPU Kabupaten/Kota yang tidak memiliki sengketa hasil Pemilihan Umum Presiden (PHPU) untuk segera menetapkan perolehan kursi untuk Pemilihan Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2024.
“Surat tersebut meminta semua Kabupaten/Kota yang tidak memiliki sengketa pileg di Mahkamah Konstitusi untuk melakukan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” ujar Zainal.
Proses penetapan ini merupakan bagian dari tahapan akhir kegiatan Pemilu 2024. “Hari ini, tanggal 2 Mei, kita melakukan penetapan, menjadi batas waktu yang ditentukan 3 hari setelah KPU menerima surat dari Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.
Zainal juga menjelaskan bahwa KPU RI telah menerima surat dari Mahkamah Konstitusi pada tanggal 29 April lalu, sehingga batas waktu penetapan adalah 3 hari setelahnya. “Batas waktu pukul 23.59 hari ini harus selesai ditetapkan,” ungkap Zainal.
“Kemudian juga kita bisa menunggu Peraturan KPU (PKPU) untuk pencalonan Pilkada. Apakah hasil Pemilu 2019 atau 2024 yang menjadi tujukanPilkada di tahun 2024. Pola hitungannya tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016, dengan persentase yang sesuai dengan syarat yang ditentukan,” tutupnya.
Namun hal terpenting dalam kegiatan rapat pleno penetapan ini adalah bahwa calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang terpilih pada Pemilu 2024 memiliki kewajiban untuk melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada instansi berwenang.
“Tanda terima LHKPN harus diserahkan ke KPU paling lambat 21 hari sebelum pelantikan sebagai anggota DPRD kabupaten dan provinsi yang terpilih,” ujarnya.
Sementara Komisioner KPU Divisi hukum Rusnaedi saat membacakan putusan KPU Bone bahwa untuk di dapil 1 dengan jumlah kursi 10 dengan rincian Partai Gerindra 2 kursi, PKB 2 kursi, Golkar 1 kursi, nasdem 1 kursi, PDIP 1 kursi, PKS 1 kursi, Hanura 1 kursi, PPP 1 kursi.
Untuk daerah pemilihan 2 sebanyak 9 kursi dengan rincian, PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 Kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 1 kursi, Perindo 1, PPP 1 kursi.
Daerah pemilihan 3 (Dapil 3) 9 kursi dengan rincian PKB 2 kursi, Nasdem 1 Kursi, PKS 1 kursi, PPP 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 1 kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 1 kursi.
Daerah pemilihan 4, 8 kursi dengan rincian Gerindra 3 kursi, Golkar 2 kursi, PKB 1 kursi, PPP 1 kursi, Dan demokrat 1 kursi.
Dapal 5 Bone 9 kursi dengan rincian Gerindra 1 kursi, PKS 1 kursi, PPP 1 kursi, Golkar 1 kursi, PKB 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PDIP 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan terakhir PAN 1 kursi.
Adapun Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Bone Periode 2024-2029 adalah sebagai berikut :
Daerah Pemilihan 1 Kabupaten Bone (10 kursi), meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Timur, Tanete Riattang Barat, dan Palakka.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Suara Sah : 15.484
Perolehan Kursi : 2
Nama Caleg Terpilih : Muksim (5.534 suara) dan A.M. Alvin Perdana Putra (3.584 suara)
2. Partai Gerindra
Suara Sah : 18.263
Perolehan Kursi : 2
Nama Caleg Terpilih : Andi Muhammad Yusuf Nurwan (5.606 suara) dan Andi Unru (3.435 suara)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Suara Sah : 6.831
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Bahtiar Malla (suara)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Suara Sah : 14.719
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Rismono Sarlim (4.743 suara)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Suara Sah : 8.457
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Muh. Salam Lilo AK (5.470 suara)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Suara Sah : 10.597
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Maulana (3.059)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Suara Sah : 5.383
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Muhammad Bahtiar (3.432 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Suara Sah : 3.572
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Rangga Risaswara (3.186 suara)
Daerah Pemilihan 2 Kabupaten Bone (9 kursi), meliputi Kecamatan Barebbo, Cina, Sibulue, Ponre, Mare, dan Tonra.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Suara Sah : 6.420
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Mulyadi (2.353 suara)
2. Partai Gerindra
Suara Sah : 9.184
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Abd. Hamid (2.898 suara)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Suara Sah : 10.119
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Boby Ishak (3.338 suara)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Suara Sah : 6.158
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Heryanto Bausad (5.135 suara)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Suara Sah : 12.040
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Nurjaya (2.065 suara)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Suara Sah : 7.527
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Nursalam Nawir (2.712)
14. Partai Demokrat
Suara Sah : 11.766
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Indra Jaya (5.410 suara)
16. Partai Perindo
Suara Sah : 6.006
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Usman (3.249 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Suara Sah : 12.470
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : B. HA. Alim Hasdin (3.139 suara)
Daerah Pemilihan 3 Kabupaten Bone (9 kursi), meliputi Kecamatan Salomekko, Kajuara, Kahu, Libureng, Patimpeng dan Bontocani.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Suara Sah : 16.148
Perolehan Kursi : 2
Nama Caleg Terpilih : Andi Adil Fadli Lura (4.559 suara) dan Andi Adhar (3.672 suara)
2. Partai Gerindra
Suara Sah : 9.170
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Bustanul Arifin Amri (5.259 suara)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Suara Sah : 8.021
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : A. Atoro (4.473 suara)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Suara Sah : 11.034
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : H. Muslimin (7.641 suara)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Suara Sah : 10.836
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Zaenal Takdir (7.026 suara)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Suara Sah : 7.736
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Herman (5.403)
14. Partai Demokrat
Suara Sah : 5.115
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Suaedi (3.402 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Suara Sah : 9.729
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Chaerul Anam (3.446 suara)
Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Bone (8 kursi), meliputi Kecamatan Ulaweng, Amali, Bengo, Lamuru, Lappariaja dan Tellu Limpoe.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Suara Sah : 10.117
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Farel Adywansya (3.460 suara)
2. Partai Gerindra
Suara Sah : 23.888
Perolehan Kursi : 3
Nama Caleg Terpilih : Andi Tenri Walinonong (7.828 suara), Andi Purnama Sari Amier (6.398 suara) dan Andi Muhammad Fadel Pratama Adhayaksa (5.236 suara)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Suara Sah : 18.129
Perolehan Kursi : 2
Nama Caleg Terpilih : Irwandi Burhan (9.854suara) dan Andi Mappanyukki (3.343 suara)
14. Partai Demokrat
Suara Sah : 5.331
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Mulham Natsir (3.325 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Suara Sah : 6.675
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Adriani A. Page (5.657 suara)
Daerah Pemilihan 5 Kabupaten Bone (9 kursi), meliputi Kecamatan Awangpone, Tellu Siattinge, Cenrana, Dua Boccoe dan Ajangale.
1. Partai Kebangkitan Bangsa
Suara Sah : 9.548
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Asrullah (4.257 suara)
2. Partai Gerindra
Suara Sah : 10.926
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Sulfiana (2.684suara)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Suara Sah : 7.899
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Akhiruddin (6.533 suara)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Suara Sah : 9.833
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Andi Muhammad Idris (3.930 suara)
5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)
Suara Sah : 8.262
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Abulkhaeri (2.355 suara)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
Suara Sah : 14.620
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Yuyun Adriyani (4.827suara)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
Suara Sah : 6.570
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Faisal (2.767 suara)
14. Partai Demokrat
Suara Sah : 7.036
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Seheruddin (2.357 suara)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Suara Sah : 10.512
Perolehan Kursi : 1
Nama Caleg Terpilih : Khairul Amran (5.021 suara). (*)