KEFAMENANU,- Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, secara resmi meluncurkan Beras organik berbasis Eco Enzyme di halaman Kantor Bupati TTU, Selasa (27/5/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Bupati TTU, Sekda TTU, perwakilan Forkopimda, dinas terkait, penyuluh pertanian, dan kelompok tani.
Beras organik yang diluncurkan menggunakan nama-nama lokal seperti Beras Atoin Meto dari Naen, Beras Nona Biinmaffo dari Lurasik, Beras Nona Oekopa dari Oekopa, Beras Nona Sekon dari Sekon, Beras Bian dari Ponu, dan Beras Aen Ani Inbate dari Desa Inbate.
Inisiatif ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Pertanian Kabupaten TTU dan Komunitas Eco Enzyme NTT, dengan tujuan mempromosikan Pertanian ramah lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui produk unggulan daerah.

Bupati Falent menyampaikan apresiasinya kepada para petani dan Dinas Pertanian atas upaya mereka dalam menerapkan pola pertanian ramah lingkungan.
Ia berharap penggunaan eco enzyme dalam pertanian dapat terus berlanjut, membawa dampak positif bagi lingkungan, kesehatan, dan kesejahteraan petani.
Namun, beliau juga mengakui adanya tantangan dalam implementasi eco enzyme, seperti kurangnya pengetahuan petani, variasi kualitas hasil pertanian, dan kebutuhan investasi awal yang signifikan.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi dari semua pihak, termasuk dinas pertanian, stakeholder terkait, petani, dan pihak swasta, untuk mengatasi tantangan tersebut.
Plt. Kepala Dinas Pertanian TTU, Charles Malelak, menambahkan bahwa keberhasilan produksi beras berbasis eco enzyme merupakan hasil dari pendampingan teknis, pelatihan, dan aplikasi di lahan persawahan masyarakat secara berkelanjutan.
Hasilnya sangat positif, karena selain meningkatkan kualitas beras, juga menurunkan biaya produksi. Ke depan, Dinas Pertanian akan memperluas cakupan program ini ke lebih banyak desa dan kelompok tani, sambil tetap memperhatikan aspek standarisasi dan sertifikasi produk agar dapat bersaing di pasar yang lebih luas.
CEO Jabal Mart, Fahmi H. Abdullahi, yang hadir dalam acara tersebut, langsung membeli beras organik eco enzyme sebagai bentuk dukungan kepada petani lokal.

Ia juga menyatakan bahwa ke depan, kemasan beras organik eco enzyme akan diperbarui agar lebih menarik dan dapat bersaing di pasar bebas. Melalui jaringan supermarket Jabal Mart di Kota Kefamenanu, Atambua, dan Kota Kupang, beras organik eco enzyme akan dipasarkan.
Ketua Majelis Jemaat GMIT Wilayah Biboki Anleu, Pdt. Hendrina S. Tamelab, menjelaskan bahwa program penggunaan pupuk organik merupakan salah satu program pemberdayaan ekonomi jemaat yang didukung oleh pemerintah melalui Dinas Pertanian Kabupaten TTU.
Penggunaan pupuk organik eco enzyme membantu mengurangi ketergantungan jemaat terhadap pupuk kimia yang dapat merusak tanah.
Fidelis Taneak, Ketua Kelompok Tani Oetluam 2 Desa Sekon, menyatakan bahwa mereka membawa beras organik Cap Nona Sekon sebanyak 60 kilogram sebagai sampel.
Mereka berharap mendapatkan dukungan alat pertanian dan sumur bor dari Pemerintah Daerah Kabupaten TTU untuk menunjang pertanian di Sekon, sehingga tidak terjadi gagal panen akibat curah hujan yang kurang.
Dengan peluncuran beras organik berbasis eco enzyme ini, Pemerintah Kabupaten TTU menegaskan komitmennya untuk menjadi pelopor pertanian berkelanjutan di Nusa Tenggara Timur, sekaligus memperlihatkan arah pembangunan daerah yang berpihak pada lingkungan, ekonomi lokal, dan ketahanan pangan jangka panjang.






