Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bone, Salah Satunya Ditemukan Bersembunyi di Plafon Rumah

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Bone, Salah Satunya Ditemukan Bersembunyi Di Plafon Rumah
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

BONE–Satuan Reserse Narkoba Polres Bone kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Kamis, 1 Agustus 2024, tim Sat Narkoba berhasil mengamankan tiga pelaku terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda di Bone: Jalan MT. Haryono, Kelurahan Bulu Tempe dan Jalan Majang, Kelurahan Majang.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, S.I.K.M.H, untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Bone. “Penangkapan ini adalah wujud nyata dari keseriusan kami dalam memberantas narkoba. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku dan jaringan narkoba di Bone tertangkap,” tegasnya.

Baca Juga :  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan TTU Dukung Sekolah Sehat

Ketiga pelaku yang diamankan adalah RP (28 tahun), yang beralamat di Jalan Husain Jeddawi, Kelurahan Macege; S alias U (37 tahun), yang beralamat di Jalan Majang, Kelurahan Majang; dan K alias I (43 tahun), yang beralamat di Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari penangkapan RP yang tertangkap tangan saat memiliki satu sachet sabu ukuran kecil dan sebuah handphone. RP mengaku bahwa sabu tersebut dibelinya dari S dengan harga Rp. 200.000,-. Berdasarkan keterangan RP, Sat Narkoba kemudian menangkap S di Jalan Majang, Kelurahan Majang.

Dalam penggeledahan di rumah S, polisi menemukan enam paket sabu ukuran kecil. S mengaku bahwa sabu tersebut diperolehnya dari K, yang sebelumnya juga sudah ditangkap. K diidentifikasi sedang bersembunyi di atas plavon rumah S saat penggeledahan. K juga mengakui bahwa sabu yang dijual kepada S dibelinya dari M dengan harga Rp. 1.100.000,-.

Baca Juga :  DLH Sukses Bawa Tiga Sekolah Menuju Adiwiyata Nasional

Ketiga pelaku kini berada di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi dan penyelidikan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Bone. “Kami berharap dengan penangkapan ini, peredaran narkoba di Bone bisa ditekan dan masyarakat bisa merasa lebih aman,” pungkasnya. (*)

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts