Puluhan Tanaman Jeruk di Tanah Kas Deaa di Rusak Orang Tak Dikenal

IMG 20210121 WA0047 - Zonanusantara.com
Salah satu pohon jeruk yang dirusak orang tak dikenal

 

IMG 20210121 WA0047 - Zonanusantara.com
Salah satu pohon jeruk yang dirusak orang tak dikenal

MALANG, – Puluhan pohon jeruk yang berada di tanah kas desa Selorejo, Dau, Kabupaten Malang, Jawa Timur dirusak orang tak dikenal. Pemilik jeruk (penyewa) akan membawa kasus tersebut ke pihak berwajib.

Read More

Perwakilan Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto, Purwati, mengatakan jumlah pohon jeruk yang ditebang sebanyak 50 pohon dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp 50 juta.

“Ada sekitar 50 pohon yang dirusak. Rata-rata yang ditebang pohon jeruk buahnya banyak,” kata Purwati, Kamis (21/1

Purwati, menjelaskan pohon jeruk yang dirusak dengan cara di tebang tersebut letaknya di kebun yang telah dipasang banner atau baliho yang bertuliskan jika tanah kas desa tersebut masih dalam proses hukum.

Baca Juga :  Pekan Kedua Pasca Libur, Siswa SMP Islam Athirah Bone Gelar Tukar Kado

“Tanaman pohon jeruk itu di lahan yang disewa oleh Mak Kasti, dan pak Poniri. Memang tanaman itu ada di lahan TKD, dan masih berstatus quo. kok malah dirusak,” tegasnya.

Terpisah, Kuasa hukum dari petani penyewa lahan jeruk, Wiwied Tuhu Prasetyanto mengatakan, adanya pengerusakan yang terjadi pada tanaman jeruk milik para petani penyewa lahan TKD menunjukkan bahwa intimidasi dan pola berfikir anarkis juga vandalis ada dalam sengketa ini.

“Sayangnya, belum ada titik terang siapa pelakunya,” ujarnya.

Dikatakan kasus seperti ini pernah terjadi, namun hanya pengerusakan pagar kebun dan tanaman petani. Ia mengaku kasus ini sempat dilaporkan ke polisi, namun sampai sekarang belum jelas sampai dimana penanganan perkaranya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta BPOM Bikin Aturan Khusus untuk Pengembangan Jamu Nusantara

Untuk itu, lanjut Wiwied, dirinya berharap penegak hukum dapat bekerja optimal untuk mengungkap siapa yang harus bertanggung jawab, termasuk kasus pengerusakan yang pernah sempat diperiksa namun belum diproses.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa mengungkap semua. Ada pihak yang berusaha memperkeruh keadaan dengan berlaku eigenrechting/main hakim sendiri dan melontarkan tuduhan tidak jelas bukti atau pernyataan yang kalimatnya tidak sesuai dengan maknanya seperti tuduhan petani penyewa ini munafik. Menuduh para petani penyewa ini orang-orang kaya mau menguasai tanah,” tandasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *