Usai Putusan MK, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Berharap Ada Pemerataan di PPDB

Usai Putusan Mk, Anggota Komisi D Dprd Kota Malang Berharap Ada Pemerataan Di Ppdb

Kota Malang – Anggota Komisi D, DPRD Kota Malang Asmualik berharap ada pemerataan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP dan SMA/SMK, usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terhadap UU No. 20 Tahun 2023.

Dalam UU No. 20 Tahun 2023 tersebut Sistem Pendidikan Nasional, dengan menetapkan bahwa pendidikan dasar 9 tahun gratis, baik bagi lembaga pendidikan negeri maupun swasta.

Untuk itu, Komisi D, DPRD Kota Malang yang membidangi bidang kesejahteraan rakyat memberikan perhatian khusus dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) baik di tingkat SD, SMP maupun SMA/SMK supaya ada pemerataan dalam sistem pendidikan.

“Saya berharap Pemerintah bisa mengakomodir seluruh kebutuhan calon peserta didik baru, jadi pada prinsipnya untuk warga Kota Malang tidak ada yang tidak sekolah,” ucapnya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

Baca Juga :  Ketua DPD RI Apresiasi Percepatan Vaksin di Kabupaten Malang

Pria yang juga sebagai Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini menjelaskan, dengan adanya Putusan MK tersebut penting ada pemerataan akses pendidikan serta pemanfaatan jalur prestasi yang lebih luas, termasuk integrasi keahlian non-akademik dalam sistem pendidikan.

“Kita ingin memastikan setelah ada putusan MK itu, terutama di jenjang SD, dan SMP, agar ada keseimbangan antara jalur domisili dan jalur prestasi,” jelasnya.

Terlebih, lanjut Asmualik, Pemkot Malang telah menyediakan beasiswa bagi peserta didik baru yang merupakan warga asli kota Malang.

“Jadi, untuk beasiswa di tingkat SD dan SMP itu ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, sedangkan untuk tingkatkan SMA/SMK dan Perguruan tinggi itu ada di di bagian Kesra,” jelasnya.

Baca Juga :  Pohon Tumbang di Bone Sulawesi Selatan, Rumah Warga Diterjang, Tim SAR Brimob Langsung Beraksi

Untuk itu, tambah Asmualik, dirinya berharap agar dapat merealisasikan program pemerintah baik dari pusat, maupun pemerintah daerah secara optimal.

“Saya berharap, kedepannya program itu (SD-SMP Gratis) bisa optimal, dan Pemkot Malang untuk segera mengkalkulasi kebutuhan biaya penyelenggaraan pendidikan, agar standarisasi pendidikan di Kota Malang terjaga,” tukasnya.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts