Wali Kota Malang ke 12 Pertanyakan Pj Walikota Yang Masih Tinggal di Rumdin Meski Sudah Mengundurkan Diri

Wali Kota Malang Ke 12 Pertanyakan Pj Walikota Yang Masih Tinggal Di Rumdin Meski Sudah Mengundurkan Diri
Sutiaji
DPRD BONE
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Kota Malang – Perkara dugaan penguasaan rumah dinas Wali Kota Malang, yang dilakukan oleh Mantan Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM, membuat mantan Wali Kota setempat angkat bicara.

Pasalnya, Wali Kota Malang ke 12 tersebut merupakan perilaku yang dinilai tidak elok untuk dipertontonkan, apalagi telah menimbulkan fitnah belaka.

Terlebih, sebelumnya Wahyu Hidayat membantah bahwa tudingan upaya penguasaan atau enggan meninggalkan rumdin, itu tidak benar, dan dirinya saat ini tengah bersiap-siap untuk meninggalkan rumdin itu.

“Ini masih packing (mengemas) barang, ada beberapa barang sudah saya kirim ke rumah pribadi saya, pasti saya tinggalkan rumdin kok, dulu pak Sutiaji (Wali Kota sebelumnya) saja 3 Minggu baru keluar, ini masih wajar, dan saya telah berkoordinasi dengan PJ Wali Kota Malang yang baru, katanya tidak apa-apa,” ucap Wahyu belum lama ini.

Statement itu spontan mendapat respon mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji, dan menganggap ucapan itu merupakan fitnah yang ditujukan kepada dirinya.

Baca Juga :  Menyapa Masyarakat Bone, Kapolda Sulsel Ungkap Cita-cita dan Pengabdian

“Itu fitnah, selama dia (Wahyu Hidayat) menjabat sebagai PJ Wali Kota acap kali melontarkan fitnah dan saya selama ini mendiamkan, tapi untuk fitnah sekarang saya minta untuk segera klarifikasi,” jelas Sutiaji, saat dihubungi, Kamis (15/8/2024).

Menurut Sutiaji, pencatutan namanya tersebut merupakan tindak pencemaran nama baik, karena dirinya jauh hari sebelum masa jabatannya habis sudah tidak menempati Rumah Dinas tersebut.

“Dulu, mendekati masa purna, jauh hari saya sudah kemas-kemas, dan meninggalkan Rumdin itu sebelum masa jabatan saya berakhir, yakni pada 24 September 2023,” jelasnya.

“Bahkan, kendaraan dinas pun sudah tidak saya pakai, saya menghadiri serahterima di Surabaya dengan menggunakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas,” tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, bahwa mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji telah mengosongkan Rumah Dinas tersebut jauh hari sebelum masa jabatannya habis.

“Setahu saya, jauh hari sebelum masa jabatannya habis sudah mengosongkan Rumah itu, dia (Sutiaji) memilih untuk menempati rumah pribadinya sendiri meski perbaikan belum selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Hadiri Rakernas di Kemenparekraf RI, Fahrijal: KORMI Nasional Sahkan 11 INORGA Menjadi Anggota Penuh di Rakernas 2024

Statement Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika juga diamini oleh Kepala Bagian (Kabag) Umum, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang Windra Novisari, S.Sos, M.AP.

Wanita yang akrab disapa Windra ini menjelaskan, bahwa mantan Wali Kota Malang periode 2018-2023, Sutiaji langsung meninggalkan rumah dinas usai mengikuti serahterima yang digelar di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

“Beliau (Sutiaji) pulang dari acara serahterima langsung pulang ke rumah pribadinya, kalau pengosongan barang di Rumdin sudah dilakukan jauh hari sebelum masa jabatannya berakhir,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Rumah Dinas Wali Kota Malang yang berada di Jalan Ijen Nomor 2, hingga saat ini masih belum ditempati oleh Penjabat Wali Kota pengganti Wahyu Hidayat yaitu Iwan Kurniawan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, PJ Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan setelah serahterima langsung bermalam di Hotel Grand Mercure, Jalan Raden Panji Suroso Nomor 7, Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Dprd Bone

Related posts