Disperindag Gratiskan Retribusi Harian

Disperindag Gratiskan Retribusi Harian
Agung Purwanto (Toski)
Disperindag Gratiskan Retribusi Harian
Agung Purwanto (Toski)

Malang,zonanusantara.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang, memutuskan untuk tidak menarik retribusi harian pada pedagang kios daerah itu.

Kepala Disperindag, Agung Purwanto mengatakan kebijakan ini berlaku untuk semua pasar di Kabupaten Malang, dan berlaku selama masa New Normal.

“Mulai hari ini semua kios digratiskan mengingat masa transisi New Normal diperpanjang,” ungkapnya, Senin (22/6).

Menurutnya, keputusan tersebut merujuk pada Skep Bupati Malang, dengan memperhatikan pandemi covid-19. Ia menjelaskan, ada beberapa pemetaan penyebaran covid-19 seperti warna kuning (zona dengan risiko rendah) atau hijau (zona risiko terkontrol).

Agung mengaku dampak pengratisan retribusi harian ini jelas akan mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Ketua DPD RI Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Minyak Goreng di Jawa Timur

“Ya dampaknya pasti PAD akan menurun drastis,”tandasnya.

Agung mengatakan sebelumnya menargetkan PAD sebesar Rp.7,1 miliar dari Retribusi. Target tersebut dihitung berdasarkan pendataan retribusi harian yang berkisar Rp 500-550 juta. Namun dengan adanya pembebasan retribusi ini dipastikan tidak akan tercapai. Apalagi kata dia, kebijakan menggratiskan retribusi harian pada pedagang kios sejak April.

“Kalau gratis terus ya gak sampai target 7,1 miliar. Ini akan berdampak juga pada program yang ada di Disperindag ke depan,” tukasnya.

Related posts