Ada Apa dengan Proyek Rehabilitasi Gedung Dispenduk Capil? 

Ada Apa Dengan Proyek Rehabilitasi Gedung Dispenduk Capil? 
Ist
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ada Apa Dengan Proyek Rehabilitasi Gedung Dispenduk Capil? 
Ist

 

MALANG – Pemkab Malang terus menggenjot pembangunan di wilayah itu. Salah satunya melakukan rehabilitasi Gedung Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kabupaten Malang yang berada di Jalan Trunojoyo No.4, Kepanjen.
Kegiatan rehabilitasi gedung Dispenduk Capil telah ditenderkan pada tanggal 12 Juli 2022 dengan Rencana Umum Pengadaan (RUP) berkode 35083178, dengan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang Tahun Anggaran (TA) 2022 sebesar Rp 4 miliar, dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Rp 3.947.952.278.71.
Proses tender tersebut akhirnya dimenangkan oleh CV Kawan Konstruksi, yang beralamat di Jalan Wonorejo Asri, V C No.09 RT.03, RW.03 Wonorejo, Rungkut – Surabaya, dengan harga penawaran Rp Rp 3.414.000.000,00.
Namun, proyek rehabilitasi tersebut hingga saat ini belum ada kegiatan di Dipenduk Capil, bahkan beredar isu jika proyek rehabilitasi gedung tersebut akan dilakukan tender ulang.
Padahal, jika berdasarkan keterangan yang ada di laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Malang, untuk penandatanganan kontrak seharusnya dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2022.
Mengetahui kabar tersebut, wartawan media online ini berusaha untuk mengkonfirmasi ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) proyek ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Ciptakarya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Jumat (16/9/2022)
Akan tetapi, ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, baik WhatsApp, Kasi Penyediaan Penataan Bangunan, DPKPCK Kabupaten Malang Figur Wicaksono, ST, tidak merespon, hingga berita ini diunggah.
Sebagai informasi, proyek rehabilitasi tersebut diikuti sekitar 30 peserta atau rekanan (CV) dengan nilai penawaran bervariasi.
Dari 30 peserta tersebut untuk rangking pertama yakni CV.Trinedya Teksama dengan harga penawaran senilai Rp 3.257.073.922,49, sedangkan CV Kawan Konstruksi tersebut berada di urutan ke dua.
Kemudian, CV.Trinedya Teksama sempat melayangkan sanggahan terhadap panitia lelang, atas kemenangan CV Kawan Konstruksi dalam melakukan penawaran di Proyek Rehabilitasi Gedung Dipenduk Capil Kabupaten Malang.
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News
Baca Juga :  Laporkan Kerusakan Akibat Gempa ke BNPB, Pemkab TTU Bentuk Tim

Related posts