Angga: Pemkot Malang Harus Beri Punishment atau Bersihkan Nama Pelaku Poligami

Angga: Pemkot Malang Harus Beri Punishment Atau Bersihkan Nama Pelaku Poligami

Kota Malang – Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera memberikan punishment bagi pelaku poligami, atau membersihkan nama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, M Noer Rahman dari tudingan publik.

“Di era sekarang keterbukaan publik adalah hal yang wajar, jika menyangkut perkara pejabat publik, jadi Pemkot Malang harus segera ada punishment. Kalau tidak ada kesalahan, ya segera bersihkan nama dari yang bersangkutan,” ucap pria yang akrab disapa Angga, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (30/7/2025).

Terlebih, lanjut Angga, perkara Poligami yang diduga dilakukan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, M Noer Rahman, sempat viral, dan membuat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menerjunkan tim verifikasi untuk mencari kebenarannya.

“Perkara itu kan sudah viral, jika kinerja tim bentukan Wali Kota sudah menemukan adanya kesalahan, maka harus segera ada punishment, kalau tidak ada kesalahan, ya segera bersihkan nama dari yang bersangkutan,” jelasnya.

Baca Juga :  Isu ASN Kota Malang Berpoligami, Ini Kata Eryk Armando Talla

Apalagi, tambah Angga, dalam undang-undang ASN, poligami itu harus ada persetujuan atau ijin dari pimpinannya, yang mana di Pemkot Malang yakni Wali Kota dan Sekda Kota Malang.

“Setelah viral, Wali Kota dan Sekda Kota Malang sudah mengeluarkan statemen bahwa tidak ada pengajuan untuk poligami selama mereka menjabat, jadi pernikahan itu (Poligami) tidak ada ijin dari pimpinannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Angga menegaskan, bahwa Pemkot Malang harus segera mengambil langkah dan tim verifikasi segera menuntaskan pencarian kebenarannya, karena jika berlarut-larut akan akan menjadi preseden buruk terhadap kinerja Pemkot setempat.

“Untuk itu, Pemkot Malang harus segera ambil langkah, bukan dibiarkan adem ayem dan menghilang, seperti hawa adem Kota Malang belakangan ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sujud Hariadi Terpilih sebagai Direktur Utama PT. Selecta

Sebagai informasi, kabar dugaan Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya melakukan pernikahan dengan Cahyani Rahmawati, pada 25 Mei 2025 lalu, di salah satu Hotel di wilayah Kota Madiun.

Setelah ramai di berbagai media sosial, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menerjunkan tim verifikasi yang diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) dan beranggotakan unsur dari Inspektorat, BKPSDM, serta Bagian Hukum.

Seiring berjalannya waktu, Tim yang ditugaskan untuk mengumpulkan data dan memverifikasi kebenaran kabar poligami tersebut bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Akan tetapi, hingga saat ini, masih belum ada kejelasan akan kebenaran kabar dugaan Poligami ASN Pemkot Malang tersebut.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts