BP2MI Gelar Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Human Trafficking

Bp2Mi Gelar Diskusi Publik Perang Semesta Melawan Human Trafficking
Petrus Selestinus

JAKARTA – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan menggelar Diskusi Publik dengan tema, “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia di Batam, Kamis (6/4). Diskusi publik sehari penuh tersebut akan dibuka oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, SE.MM dan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani.

Menurut advokat senior Petrus Selestinus, SH, pegelaran diskusi publik yang melibatkan sejumlah narasumber dari lintas lembaga di negeri ini tidak terlepas dari kasus kriminalisasi yang dialami oleh Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau populer disapa Romo Paschal awal tahun ini.

Sebagaimana diketahui Romo Paschal yang aktif memperjuangkan harkat dan martabat para Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Batam dipolisikan oleh Pejabat Intelijen Negara (BIN) Daerah Kepulauan Riau, Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepulauan Riau (17/1-2023) dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan pencemaran nama baik. Padahal Romo Paschal hanya meneruskan keluhan masyarakat, terutama para PMI atas sepak terjang aparat negara dalam melindungi sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking (HT).

Kasus kriminalisasi dan upaya pembungkaman terhadap pejuang kemanusiaan yang berjuang keras untuk memberi pelindungan terhadap korban perdagangan orang kemudian tidak diproses lebih lanjut karena tekanan dari berbagai pihak. Pihak pelapor akhirnya mencabut kembali laporannya, sehingga kasus hukum tersebut dianggap selesai.

Namun kasus Romo Paschal, lanjut Petrus Selestinus, telah membuka mata pemerintah, aparat penegak hukum dan para pihak yang peduli dengan nasib para PMI, bahwa nasib para PMI, yang sejauh ini merupakan penyumbang devisa terbesar kedua di luar sektor migas tidak seindah gelar kehormatan yang melekat dalam diri mereka, yakni Pahlawan Devisa.

Kasus kriminalisasi yang dialami Romo Paschal, kata Petrus Selestinus semakin mempertegas, bahwa Batam sebagai beranda depan Indonesia yang berbatasan dengan Singapura dan Malaysia adalah surga bagi para sindikat human trafficking. Para PMI yang sebagian besar ilegal karena tidak direkrut secara prosedural merupakan peluang bisnis yang menjanjikan keuntungan bagi para sindikat human trafficking. Mereka beroperasi secara aman karena dibekingi aparat negara.

Menyikapi fenomena maraknya sindikat human trafficking, khusunya di Batam, pemerintah melalui BP2MI melakukan konsilidasi untuk menyamakan persepsi dan langkah konrit untuk memberantas sindikan human trafficking.

Baca Juga :  Alasan Arab Saudi Hentikan Umrah untuk Sementara, Termasuk Dari Indonesia

Menko Polhukam, Prof Dr Mahfud MD, S.H, SU, MIP juga sangat antusias mendukung langkah-langkah yang ditempuh BP2MI. Dia akan hadir sebagai Keynote Speaker dengan tema, “Penguatan Koordinasi dan Komitmen Stakeholder Dalam Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia.

Narasumber lain yang akan hadir dalam Diskusi publik tersebut antara lain: Christina Aryani, Komisi I DPR RI dengan tema, “Pengawasan Parlemen Terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Terhadap Pekerja Migran Indonesia.” Sigit S. Widyanto, Konsul Jendral RI Johor Bahru dengan tema, “Peran Perwakilan Dalam Penanganan TPPO dan Tindak Pidana Terhadap PMI.” Laksamana Madya TNI Andriansah, Kabinda Kepri dengan tema, “Deteksi Dini Terhadap Upaya Penempatan Ilegal PMI di Provinsi Kepulauan Riau,” Silmy Karim, MBA, Direktur Jendral Imigrasi dengan tema, “Upaya Imigrasi Dalam Mencegah Pemberangkatan PMI Secara Ilegal” dan Pimpinan Komnas HAM dengan tema, “Peran Komnas HAM Dalam Menjaga dan Menjamin HAM dari PMI.”

Petrus Selestinus berharap, Diskusi Publik Perang Semesta terhadap Sindikat TPPO tersebut akan memulihkan harkat dan martabat PMI sebagai Pahlawan Devisa. Mereka harus diberi pelatihan dan perlindungan hukum yang memadai sejak proses perekrutan hingga berada di luar negeri dan kembali ke kampung halamannya.

“Negara dengan kelengkapan alat negara harus hadir dalam kehidupan para PMI. Mereka adalah warga negara yang terhormat, yang telah berkontribusi untuk negara ini melalui devisa. Mereka harus dilindungi, yang ditandai dengan keseriusan pemerintah memberantas sindikat human trafficking,” ujar Petrus Selestinus.

Lebih lanjut Petrus Selestinus mengatakan, kehadiran negara dalam proses perekrutan dan perlindungan hukum terhadap para PMI akan membawa dampak positif bagi Pemda dan masyarakat di kantong-kantong PMI seperti NTT, NTB, Jatim, Jateng dan Jabar. Pemda harus proaktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar mengikuti proses formal perekrutan menjadi PMI.

Bukan Sekedar Wacana

Menanggapi kegiatan Diskusi Publik dengan tema, “Perang Semesta Melawan Sindikat Penempatan Ilegal Pekerja Migran Indonesia di Batam tersebut, Gabriel Goa, Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) mengatakan, bahwa pencegahan dan pemberantasan jaringan mafia human trafficking tidak hanya sekedar wacana di forum-forum diskusi publik. Tetapi harus diwujudkan melalui keberpihakan dan aksi nyata.

Baca Juga :  E-SPORT Kabupaten Malang Sumbang Medali di Porprov VIII Jatim 2023

Gabriel menawarkan sejumlah langkah konkrit untuk memutus mata rantai jaringan mafia human trafficking dan sekaligus meningkatkan posisi tawar para PMI, antara lain:

Pertama, pemerintah harus serius melakukan penangkapan dan proses hukum seberat-beratnya terhadap aktor intelektual jaringan mafia human trafficking yang dibekingi oknum-oknum pejabat eksekutif, legislatif dan aparat penegak hukum/keamanan.

Kedua, mengoptimalkan Gugus Tugas Pencegahan dan PenangananTindak Pidana Perdagangan Orang mulai dari pusat hingga ke desa-desa, terutama di kantong-kantong human trafficking seperti di NTT, NTB, Jatim, Jateng dan Jabar.

Ketiga, mempersiapkan kompetensi calon Pekerja Migran Indonesia melalui Balai Latihan Kerja PMI dan diproses secara prosedural melalui Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) PMI. Hal ini penting agar para PMI memiliki keterampilan dasar sebagai pekerja informal di luar negeri.

Keempat, perwakilan RI di luar negeri wajib proaktif memberikan perlindungan dan berkolaborasi dengan PMI dan lembaga-lembaga Penggiat Anti Human Trafficking, termasuk Rumah Aman agar para korban mafia human trafficking mendapat perlindungan yang memadai.

Sejauh ini kata, Gabriel Goa, keseriusan pemerintah (Pusat dan Daerah) serta BP2MI dalam memberi perlindungan terhadap para PMI belum optimal. Jumlah PMI ilegal bahkan lebih banyak dari PMI legal. Di luar negeri kehidupan mereka sangat tragis dan tidak mendapat perlindungan hukum yang memadai.

“Banyak PMI yang tidak mendapat upah. Bahkan banyak mendapat perlakuan yang tidak manusiawi dari majikan. Tidak sedikit yang kembali ke kampung halamannya dalam peti mati. Padahal mereka adalah Pahlawan Devisa dan pahlawan bagi keluarganya,” ujar Gabriel Goa sedih.

Untuk NTT saja, lanjut Gabriel Goa, tiap tahun ratusan jenasah PMI tiba dari luar negeri. Dalam 3 tahun terakhir, hampir 700 jenasah PMI asal NTT tiba di tanah air dan 99 persen adalah PMI ilegal. Jumlah ini tidak termasuk korban-korban dari kantong-kantong PMI lainnya seperti NTB, Jatim, Jateng dan Jabar.***

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts