Kefamenanu,- Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Dellasalle Kebo, menyatakan dukungan penuh terhadap proses legislasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RDTR KPN) untuk Wilayah Perencanaan (WP) Napan dan WP Kefamenanu. Legislasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN RI.
Menurut Bupati Falent, Perpres RDTR KPN menjadi instrumen strategis untuk mengatur secara detail tata ruang kawasan perbatasan negara, khususnya yang termasuk dalam Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN).
Dokumen ini bertujuan menyelaraskan kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah, dan memastikan pemanfaatan ruang yang produktif, ramah lingkungan, serta inklusif.
Bupati menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam forum legislasi agar aspirasi lokal tercermin dalam RDTR. Hal ini akan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat orientasi pembangunan yang berkelanjutan.
Dukungan ini juga mencakup strategi pembangunan berdaya saing dan berkelanjutan, memperhatikan aspek ketahanan dan keamanan nasional. RDTR diharapkan menjadi pijakan hukum bagi pengembangan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan di wilayah Napan dan Kefamenanu.

Pemkab TTU terus memperkuat kerja sama bilateral dengan Republik Demokratik Timor Leste di sektor pertanian, ekonomi, budaya, dan kesehatan. Salah satu inovasi yang tengah dirancang adalah Pasar Tangkap Dolar, pasar berbasis valuta asing yang direncanakan berlokasi di kawasan PLBN Napan dan Wini untuk mempercepat interaksi ekonomi rakyat perbatasan.
Bupati Falent menutup sambutannya dengan harapan bahwa kegiatan legislasi berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat perbatasan.
“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberkati setiap upaya kita dalam mewujudkan kawasan perbatasan yang aman, nyaman, adil, produktif, dan berkelanjutan,”ujarnya.
Legislasi Perpres RDTR KPN untuk WP Napan dan WP Kefamenanu didukung penuh oleh Bupati TTU sebagai fondasi legal untuk pembangunan strategis kawasan perbatasan.






