Cegah Penyebaran Covid-19, PN Kefamenanu Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Cegah Penyebaran Covid-19, Pn Kefamenanu Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Suasana pembagian masker (ist)
Sosmed-Whatsapp-Green
Zonanusantara.com Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Cegah Penyebaran Covid-19, Pn Kefamenanu Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan
Suasana Pembagian Masker (Ist)

KEFAMENANU,- Pengadilan Negeri Kefamenanu Kelas II mengkanpanyekan penggunaan masker di depan Hotel Livero dan Terminal Bus Kefamenanu. Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah itu.

Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kefamenanu, I Made Aditya Nugraha mengatakan wilayah Timor Tengah Utara termasuk zona merah. Karena itu pihaknya akan terus menekan penyebaran covid 19 hingga daerah itu kembali zona hijau.

“Karena dengan mematuhi aturan prokes, bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan Kabupaten TTU kembali ke zona hijau,”ungkap I Made, Senin (23/2).

Kepada masyarakat I Made menghimbau agar selalu mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak. Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk, mengurangi mobilitas, mengurangi kerumunan dan mematuhi aturan.

Baca Juga :  Mamithaslim, Solusi Herbal untuk Mengelola Berat Badan Secara Sehat dan Alami

Pada kesempatan tersebut I Made sekaligus meminta masyarakat untuk ikut mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah itu.

 

Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.
Klik WhatsApp Channel & Google News

Related posts