
JAKARTA- Para aktivis di Kendari, Sulawesi Tenggara, (Sultra) mendesak agar kepala Syahbandar Molawe dicopot dari jabatannya. Desakan tersebut disampaikan dalam aksi demonstrasi yang digelar di Mapolda Sultra, Selasa (19/4).
Tidak saja itu demonstran juga menyampaikan beberapa tuntutan antara lain, meminta pihak berwenang menghentikan sementara serta menyegel segala aktivitas Jetty Melabu
Dalam orasinya, para pendemo yang dikomandani jenderal lapangan Sardi/Merdeka didampingi tiga Koorlap masing-masing, Akap Aprianto, Farid dan Widodo P menyampaikan beberapa tuntutan antara lain, agar Polda segera memproses hukum kontraktor dan Dirut CS8 yang diduga bertanggung jawab atas penjualan Ore Nikel ilegal serta dalang yang memfasilitasi ketiga kapal tongkang berlayar l tanpa izin.
“Mendesak Syahbandar Sultra agar mencabut segala bentuk perizinan Jetty Malibu marambo dan mencopot Syahbandar Molawe dari jabatannya,”pinta Merdeka dalam orasinya.
Masa juga meminta DPRD Sultra menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Polda Sultra, Danlanal Kendari, Syahbandar Sultra, Dirut CS8, Kontraktor, Syahbandar Molawe serta pemilik kapal.
Diberitakan sebelumnya, tiga kapal tongkang masing-masing,
kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009; TB. Beupe 2 / TK Bian 2, dan TB. Berau 22 / TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore, ditangkap saat Kapal Angkatan Laut (KAL) Labengki berpatroli di perairan sekitar Kendari pada Rabu (13/4).
Atas kejadian ini para pendemo pun mendesak aparat segera menangkap para pemilik kapal dan memproses secara hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak terkait untuk memberikan penjelasan atau tanggapan atas tuntutan pendemo.
Kepala Syahbandar Molawe, Wilo dalam kesempatan berbeda mengaku kapal-kapal yang ditangkap pihak Angkatan Laut, memiliki dokumen pelayaran yang diterbitkan Syahbandar setempat. Namun Wilo tidak menjelaskan secara rinci kenapa ketiga kapal tongkang itu kemudian bisa ditangkap.






