Kabupaten Malang – Dunia pendidikan di Kabupaten Malang kembali mendapat sorotan publik setelah seorang guru Sekolah Dasar Qur’an (SDQ) Homeschooling (sekolah rumah), di wilayah Kecamatan Kepanjen melakukan kekerasan terhadap salah satu muridnya.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ir Cahyono mengatakan, bahwa peristiwa itu telah di adukan ke PWI, dan diharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Malang untuk segera menindaklanjuti peristiwa itu.
“Kami (PWI Malang Raya) mendapat aduan adanya kekerasan yang dilakukan oleh guru kepada muridnya, dan saya meminta Polres Malang untuk menindaklanjuti itu,” tegasnya.
Sementara, Kakek korban bersama Asroni mengaku bahwa cucunya mendapatkan tindakan kekerasan dari seorang guru berinisial T, yang mengakibatkan bibir Tejo (Bukan nama sebenarnya) mengalami pendarahan.
“Cucu saya saat ini bibirnya luka dan bengkak, katanya tadi sempat dilempar suatu benda, seperti botol oleh guru-nya,” katanya, saat ditemui awak media, Selasa (20/1/2026).
Korban yang duduk di bangku kelas 1 SD itu mengalami kekerasan saat mengikuti pelajaran di sekolah. “Jadi, cucu saya ini memiliki riwayat sakit jantung (Kebocoran di Jantung) dan sekolah itu sudah kami kasih tahu, tapi kok malah mendapat perlakuan kekerasan itu,” jelasnya.
Pria yang beralamatkan di Jalan Krajan Raya, Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen ini menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Tejo mengalami kekerasan oleh guru berinisial T secara tiba-tiba, dan dilempar dengan sebuah botol plastik seperti Tupperware.
“Cucu saya itu perempuan, tiba-tiba dilempar benda, katanya sih botol Tupperware,” tegasnya.






