Kota Malang – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang dan kontraktor pelaksana proyek penunjukan langsung (PL) diduga bersepakat untuk tidak menjalankan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam perbaikan taman Segitiga yang berada di Jalan Pekalongan, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Pasalnya, pekerjaan yang memiliki pagu sebesar Rp 178.401.000,00,-.dan dikerjakan oleh CV Sakti Karya Mandiri tampak tidak menerapkan sistem manajemen K3.
Hal itu, terlihat sejak dimulai pemasangan pagar hingga pemasangan Videotron para pekerja tidak mengenakan K3, dan dikala pemasangan pagar, kontraktor tidak memasang rambu-rambu pemberitahuan.
Padahal Segitiga yang berada di belakang Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jalan Veteran tersebut merupakan jalur padat kendaraan.
Sementara, saat dilakukan pemasangan Videotron, terlihat dua orang pekerja sedang berdiri di atas Scaffolding tanpa mengenakan K3.
Mengetahui hal tersebut, wartawan media online ini berupaya mengkonfirmasi ke Sekretaris DLH Kota Malang, Soni Bachtiar, S.E., M.M, meminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau, Laode KB Al Fitra, S.P.,M.M.
“Inggih (Iya) coba bisa dikoordinasikan dengan Kabid 3 (Kabid Ruang Terbuka Hijau),” tegasnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu (2/11/2024).
Mendapatkan arahan tersebut, wartawan media online ini berusaha mengkonfirmasi Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau, Laode KB Al Fitra, S.P.,M.M. melalui WhatsApp, akan tetapi hingga berita ini diunggah, konfirmasi tersebut belum direspon meski pesan singkat melalui WhatsApp itu telah diterima.
Terpisah, Pemerhati Tata Kelola Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana mengatakan, seharusnya semua pekerjaan proyek baik secara lelang atau tender dan PL menerapkan manajemen K3.
“Sudah ada aturannya dalam penggunaan K3, tapi dalam proyek pemasangan videotron di taman segitiga belakang SPBU jalan bandung jelas terlihat sampai saat ini tidak ada pekerja yang menggunakan K3,” ucap pria yang akrab disapa Angga ini.
Padahal, lanjut Angga, sebelumnya telah disinggung tentang penggunaan manajemen K3 dalam berita dengan judul ‘Diduga Lemah dalam Pengawasan, Banyak Pekerja Proyek di DLH Kota Malang Abaikan K3’.
“Sebenarnya sudah ada teguran melalui pemberitaan, seolah-olah dinas terkait tidak menerapkan aturan yang sudah jelas dalam pelaksanaan pekerjaan, belum lagi tidak adanya papan nama pekerjaan yang terpasang. Tidak adanya transparansi,” tegasnya.