Dinas LH Belum Terima Laporan Pohon Karet Merah di Jatim Park Ditebang

Dinas Lh Belum Terima Laporan Pohon Karet Merah Di Jatim Park Ditebang
Dinas Lh Belum Terima Laporan Pohon Karet Merah Di Jatim Park Ditebang
Pohon Karet Merah Yang Ditebang (Dian)

BATU – Dinas Lingkungan Hidup (LH) belum menerima laporan terkait penebangan pohon karet merah yang tumbuh di parkiran B1 Jawa Timur Park 1, Jalan Kartika, No.2, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Jawa Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pemkot Batu Aries Setiawan, S.TTP, mengaku belum menerima laporan maupun pemberitahuan, soal perizinan pohon karet merah yang telah ditebang itu.

“Jadi, soal pohon di Jatim Park 1 yang ditebang itu, sebenarnya harus izin atau lapor kepada Lurah atau Kades di wilayah tersebut. Namun, kewenangan yang mengizinkan Dinas PUPR atau DLH Pemkot Batu,” kata Aries sapaan akrabnya di lokasi, Kamis (18/3).

Mantan Camat Batu ini menegaskan, jika mengacu kepada peraturan Wali Kota Batu (Perwali), setidaknya wajib izin kepada pihak desa atau kelurahan yang menaungi wilayahnya.

Baca Juga :  Optimalisasi Program 1 Hektar 1 Desa, Kapolres Bone Fokus pada Ketahanan Pangan

“Ya, dalam hal ini memang mekanismenya seperti itu. Jadi, tidak asal tebang saja. Minimal, ada pemberitahuan terlebih dahulu. Sejauh ini, pihak JTP belum izin atau ada pemberitahuan,” tegas dia.

Meski begitu, dirinya berharap, seyogyanya di lain waktu, walapun pohon tersebut ada di wilayah Jatim Timur Park 1, seharusnya dari pihak manajemen tetap harus ada pemberitahuan terlebih dahulu ke Kades atau Lurah setempat.

Sementara itu, Pimpinan Perusahaan (Pimprus) Jawa Timur Park Group Ir. Suryo Widodo, MT, yang mewakili manajemen Jawa Timur Park Grup mengungkapkan, penebangan pohon Karet Merah itu, dilakukan lantaran akar dan batang pohon yang berpotensi merusak tembok pembatas dan membahayakan wisatawan yang berkunjung maupun warga yang melintas.

“Pertimbangan kami, agar tidak menimbulkan korban jiwa. Kalau tidak dipangkas, nantinya malah menimpa orang yang lewat. Itu sign board atau penunjuk arah saja sudah penyok,” tukas dia.

Baca Juga :  Kesuksesan Pencak Silat Bone di FORDA 2024, APPSBI Raih 3 Emas, Pra Kejurnas di Depan Mata

Saat disinggung apakah sudah ada laporan pemberitahuan atau izin kepada pemerintah terkait, Suryo mengakui belum melaporkan dan memberitahukan kepada Kades atau Lurah setempat. 

“Salah satu dari pertimbangannya adalah demi keselamatan. Karena itukan di wilayah internal kami. Maka dari itu, pihak manajenem JTP Group memangkas 50 persen dari bagian pohon. Tapi, kalau harus dipangkas total, otomatis kami bakal menganti dengan peremajaan menanam ulang,” tandasnya. 

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts