Lebaran Tahun ini Belum ada Petunjuk Mendagri 

Lebaran Tahun Ini Belum Ada Petunjuk Mendagri 
Lebaran Tahun Ini Belum Ada Petunjuk Mendagri 
Kepala Bkpsdm Pemkab Malang, Nurman Ramdansyah. (Toski D).

 MALANG – Hari Raya Idul Fitri tahun ini sekitar Mei. Pada momen hari Raya agama Islam ini, warga yang diperantauan memilih mudik, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Malang Nurman Ramdansyah mengatakan, saat ini Pemkab Malang masih belum memutuskan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021.

“Kami belumt dapat petunjuk dari atasan dalam hal ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” ucapnya, saat dihubungi, Kamis (18/3).

“Kalau seperti kemarin itu ada pembatasan ke luar daerah. Seperti saat Isra Mi’raj lalu, itu kan jelas ada. Nah untuk mudik ini kita tunggu. Apakah ada (Larangan) atau diizinkan. Kita menunggu kalau soal itu. Masih menunggu dari pusat,” jelasnya.

Baca Juga :  Kebaikan Tanpa Batas: Kisah Andi Nizar Membangun Rumah Singgah Gratis

Dikatakan jika Mendagri menerbitkan aturan tentang larangan mudik Pemkab Malang bakal menerbitkan SE larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Malang.

“Nanti akan diterbitkan untuk larangan itu (Mudik) ya, kalau memang tidak diperbolehkan. Jika dilarang, nanti kita terbitkan penekanan, lengkap dengan sanksi-sanksinya, nanti kita siapkan ya,” tegasnya.

Sampai saat ini kebijakan mudik Lebaran 2021 masih dibahas di level kementerian dan lembaga terkait..

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts