BONE–Direktur Utama PT Andi Sudirman Pacinongi, Andi Harni, SST, bersama dua stafnya turut berpartisipasi dalam kegiatan rapat kerja dan Capacity Building mengenai Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Acara ini diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI) pada 29-30 Juli 2024 di Hotel Hyatt Place Makassar, dan dihadiri oleh penyelenggara Money Changer dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, Andi Harni mengungkapkan bahwa Bank Indonesia menekankan pentingnya kehati-hatian bagi penyelenggara Money Changer dalam melayani pertukaran uang asing, terutama dalam transaksi dengan jumlah fantastis yang mencapai miliaran rupiah. “Saat ini, banyak modus penukaran uang asing yang berasal dari Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT). Jika ada transaksi semacam itu, kami harus meminta data-data lengkap dari pihak yang melakukan penukaran uang, termasuk akta usahanya. Jika ada ketidakwajaran, segera laporkan,” ujar Andi Harni.
Andi Harni juga memaparkan bahwa PT Andi Sudirman Pacinongi selalu aktif dalam mengikuti kegiatan rapat kerja dan Capacity Building yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. “Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan dalam menjalankan usaha Money Changer. PT Andi Sudirman Pacinongi tidak hanya melayani pertukaran uang asing, tetapi juga melakukan penjualan tiket pesawat,” tambahnya.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dari Bank Indonesia dan para penyelenggara Money Changer di Sulawesi Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan terhadap praktik ilegal seperti TPPU dan TPPT. Dengan adanya Capacity Building ini, diharapkan semua penyelenggara Money Changer dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam melaporkan transaksi mencurigakan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara. (*)