MALANG – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA)Malang Raya, segera terbentuk. Memiliki cakupan wilayah yang amat luas, Peradi RBA dinilai layak hadir di sini.
Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian Anggi Siagian mengatakan dibentuknya DPC PERADI RBA di wilayah Kabupaten Malang ini diharapkan dapat mengibarkan sayap organisasi advokat dibawah kepemimpinan Luhut Marihot Parulian Pangaribuan ini di wilayah pengadilan Negeri Kepanjen.
“Kami ingin mengembangkan sayap di sini,” ungkapnya, saat ditemui awak media di salah satu Hotel, di Kepanjen, Senin (22/2).
Menurut Agustian, Kabupaten Malang mempunyai potensi, dan diharapkan dapat memberikan pelayanan pada masyarakat yang menginginkan keadilan.
“Saat ini untuk kepengurusannya berjumlah 31 orang, sementara untuk anggotanya sudah kurang lebih 50 orang,” tegasnya.
Sementara itu, Dewan Penasehat DPC Peradi RBA kota Malang, Yayan Riyanto menyampaikan, pembentukan DPC Peradi RBA Kabupaten Malang mendapat apresiasi dan persetujuan dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI RBA pusat.
Peradi RBA Kabupaten Malang ini lanjutnya merupakan pengembangan dari Peradi RAB Kota Malang, dan kota Batu. Untuk itu, lanjut Yayan, perlu adanya pemekaran dan pengembangan wilayah agar advokat-advokat di Kabupaten Malang dapat berkembang.
Ketua Panita pelantikan, Imam Syafi’i mengaku saat ini panitia telah merampungkan persiapan pelantikan pengurus yang rencananya dilaksanakan Sabtu depan.