Warga Kalipare Diadukan ke Polisi Atas Dugaan Menjual Materai Bekas

Screenshot 2021 06 30 12 06 25 81 - Zonanusantara.com
Ist
Screenshot 2021 06 30 12 06 25 81 - Zonanusantara.com
Ist

MALANG – Seorang warga Kecamatan Kalipare diadukan ke polisi oleh warga setempat atas dugaan menjual Materai bekas.

Pengadu berinisial HS ini merasa dirugikan sehubungan dengan pasca pembelian materai melalui temannya kepada teradu inisial M sebanyak 50 materai, yang patut diduga materai bekas atau palsu.

Read More

Kecurigaan HS itu menjadi semakin kuat, setelah menanyakan keaslian materai yang ia beli dari M tersebut, ke petugas Kantor Pos terdekat, dengan mendapatkan keterangan dari pihak Kantor Pos, jika materai tersebut patut diduga palsu atau bekas terpakai.

Baca Juga :  Twentye Karaoke and Resto Terancam Didenda

“Materai itu biasanya saat akan dipakai, dijilat saja nempel Mas, ini ko ga mau nempel, saya curiga kalau materai ini Palsu, makanya saya datangi Kantor Pos untuk menanyakan keaslian dari materai itu,” bebernya.

Ternyata, lanjut HS, petugas Kantor Pos sendiri juga merasa heran dan aneh saat memeriksa materai yang saya sodorkan, hingga akhirnya, petugas Kantor Pos juga menduga kalau materai tersebut layak diduga palsu atau bekas terpakai.

Sementara itu, terpisah, Agni Suwandaru SH, selaku kuasa hukum HS, menjelaskan perihal pengaduan kliennya, pengaduan ini bukan hanya semata-mata karena kerugian yang di alami kliennya.

“Ya, disamping klien kami mengalami kerugian, jika terbukti teradu ini melakukan tindakan melawan hukum dengan menjual Materai bekas atau palsu, pastinya, negara pun juga mengalami kerugian,” kata pengacara muda jomblo ini.

Baca Juga :  Desakan Pencopotan Kepala Syahbandar Kian Menguat

Dengan demikian, sambung Ia, terkait dengan kerugian yang dialami negara atas dasar perbuatan yang dilakukan siapa saja, siapapun boleh melaporkan ke yang berwenang.

“Saat ini masih ditangani dan dalam proses kepolisian Polres Malang, klien kami, berikut saksi dan teradu juga sudah dimintai keterangan oleh penyidik, tinggal menunggu proses selanjutnya,” pungkas Aru sapaan akrab putra sulung dari penasihat PWI Malang Yunanto. (Yahya).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *