MALANG, – Asosiasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kota Malang, akan menggelar Kongres Luar Biasa (KLB), Rabu (10/3) besok. Namun kongres yang digelar untuk memilih Ketua, Wakil ketua dan Anggota Komite Eksekutif Asosiasi PSSI Kota Malang Periode 2021-2025 mendatang ini ternyata belum mengantongi izin keramaian dan protokol kesehatan.
Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Firmando H Matondang mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan secara tertulis maupun lisan.
“Seharusnya ada izin tertulis dari Polres Malang, lantaran saat ini Malang Raya memasuki masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro,” kata Firmando Selasa (9/3).
Firmando menegaskan akan melakukan pengecekan ke Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Dau, untuk kegiatan yang mengakibatkan adanya kerumunan massa.
“Saya akan konfirmasi ke pak camat rencana kegiatan dan legalitas perijinan karena mengumpulkan masa, Satgas Kecamatan harus memastikan Penerapan Prokesnya,”tandas Firmando seraya menambahkan untuk izin keramaian tanahnya ada di Polres Malang.
Menurutnya jika kegiatan tersebut belum melakukan perijinan dari Polisi, tentunya akan ada tindakan.