Forkopimda Ambilalih Kendali Prokes

Forkopimda Ambilalih Kendali Prokes
Memeriksa petugas usai apel siaga penegakan disiplin prokes (Toski)
Forkopimda Ambilalih Kendali Prokes
Memeriksa Petugas Usai Apel Siaga Penegakan Disiplin Prokes (Toski)

 

Malang,zonanusantara.com– Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, mengambilalih langkah – langkah protokol kesehatan (Prokes) untuk menertibkan masyarakat yang kurang disiplin menghadapi pandemi Covid 19.

Dalam apel siaga penegakan disiplin protokol kesehatan yang dihadiri TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, dan Dinas Perhubungan (Dishub), serta Para Camat se-Kabupaten Malang, Bupati Sanusi memimpin langsung apel di di halaman Kantor Kodim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Selasa (30/6).

Dalam amanatnya, HM Sanusi mengatakan apel ini bertujuan untuk menyamakan visi dan misi guna meminimalisir penyebaran covid-19 di Kabupaten Malang

“Ini merupakan salah satu upaya kami untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan upaya ini akan terus kami lakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  PPKM Darurat, Kodim 0818 Perketat Pengamanan

Sanusi berharap Kabupaten Malang bisa menjadi zona hijau. Karena itu perlu adanya berbagai upaya melalui aturan, imbauan, dan edaran tentang pelaksanaan protokol kesehatan.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 0818/ Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad, menegaskan perlu sikap tegas dari Satpol PP setempat untuk menegakkan peraturan yang berlaku dalam percepatan pencegahan penyebaran Covid-19.

“Jangan takut, Satpol-PP harus menegakkan peraturan yang berlaku. Kami (TNI-POLRI, red) ada dibelakang kalian,” tegasnya.

Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menjelaskan apel bersama ini merupakan bentuk penyamaan visi dan misi dalam penanganan Covid-19 di Kabupaten Malang.

“Ini awal penyamaan visi misi, agar dilapangan tubuh terjadi gesekan satu sama lainnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Ketua DPD RI Minta Masyarakat Tak Takut Divaksin
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts