Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bongkar SILPA Jumbo dan Piutang Bengkak Rp 440 Miliar

Fraksi Pks Dprd Kota Malang Bongkar Silpa Jumbo Dan Piutang Bengkak Rp 440 Miliar

Kota Malang, ZonaNusantara – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Malang secara tegas menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang gagal mengelola anggaran secara optimal.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, S.T., usai mencermati Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK), Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK), serta hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pertanggungjawaban APBD 2025.

Menurut Asmualik, ketidakberhasilan Pemkot Malang terlihat nyata dari buruknya efektivitas penyerapan anggaran yang berujung pada tingginya angka Selisih Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang cukup besar.

“Pemerintah Kota Malang belum berhasil mengelola pelaksanaan anggaran APBD TA 2025 secara optimal. Hal ini dapat ditunjukkan dengan penyerapan anggaran yang masih belum efektif serta SILPA yang cukup besar,” tegas Asmualik, Selasa (28/7/2026).

Kondisi ini, lanjut Asmualik, membuktikan bahwa perencanaan pembangunan dan kebijakan anggaran Pemkot Malang jauh dari kata matang, terukur, maupun sistematis.

Akibatnya, target pembangunan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terancam gagal tercapai di tahun-tahun mendatang.

Baca Juga :  Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel dan KPU Tandatangani Kerjasama untuk Pemilu Berintegritas

Tak hanya menyoroti SILPA, Fraksi PKS juga membongkar masalah menahun yang kian mencekik neraca keuangan daerah. Tercatat hingga tahun 2025, piutang daerah bruto terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 440 miliar.

PKS mendesak agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang segera keluar dari zona nyaman dengan menyusun strategi jangka panjang yang serius, untuk melakukan pemetaan dan pemutakhiran data piutang secara berkala.

Selanjutnya, memperbarui aturan kebijakan penagihan yang lebih tegas dan komprehensif, dan memasukkan komponen piutang dan penyisihan piutang sebagai bagian krusial dari analisis pendapatan daerah.

“Piutang Rp 440 miliar ini adalah angka yang fantastis dan menjadi beban berat bagi neraca keuangan daerah jika tidak segera diselesaikan secara sistematis di luar siklus perencanaan tahunan,” kritiknya.

Sorotan paling tajam juga diarahkan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang, karena dinilai kinerja BUMD selama ini mandul dan belum menunjukkan kontribusi yang optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Tim PPS Kejari Kota Malang dan DLH Tinjau Revitalisasi Alun-alun Tugu, Ketua Tim: Progresnya Melebihi Target

Untuk itu, tambah Asmualik, Fraksi PKS DPRD Kota Malang menuntut evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD.

“Harus ada evaluasi, karena menimbulkan pertanyaan, apakah unit usaha benar-benar menghasilkan keuntungan?, apakah manajemen dijalankan secara profesional atau sarat kepentingan?, dan sejauh mana kehadiran BUMD dirasakan langsung oleh masyarakat?,” tanyanya.

Untuk itu, Fraksi PKS dengan tegas memperingatkan agar pemerintah tidak asal menggelontorkan dana segar melalui penyertaan modal tanpa target yang terukur.

“Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi beban APBD tanpa diikuti peningkatan kinerja dan kontribusi terhadap PAD. BUMD harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel, bukan sekadar mengandalkan dukungan penuh dari pemerintah,” pungkas Asmualik.

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts