Kota Malang – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Asmualik meminta kepada Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM untuk segera memenuhi janji-janji politik saat dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) beberapa waktu lalu.
Janji-janji dalam pelaksanaan pilkada yang dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Wali Kota Malang periode 2025–2030, itu yakni, seragam gratis, 1000 beasiswa pendidikan, 1000 event, Program 50 juta per RT, dan Tuntaskan permasalahan dasar perkotaan, seperti banjir, macet, dan parkir.
“Janji-janji politik beliau (Wali Kota Malang Wahyu Hidayat) itu harus segera dipenuhi, memang ada efesiensi anggaran, tapi jangan dilupakan janji politik itu,” ucap Asmualik, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
Menurut Asmualik, ada beberapa janji politik Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin yang merupakan program dari Pemkot Malang.
“Program itu di bidang pendidikan, dan masuk program prioritas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Malang Ali Muthohirin, yakni 1.000 beasiswa, dan itu harus terealisasikan,” jelasnya.
Apalagi, lanjut Asmualik, pemerintah pusat juga memiliki program sekolah rakyat dan juga ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 3/PUU-XXII/2024, yang mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang menggratiskan sekolah di tingkat SD dan SMP.
“Putusan itu harus di jalankan, dan Pemkot Malang harus memiliki skenario-skenario tersendiri dalam pembiayaan untuk pelaksanaan putusan itu, supaya standarisasi mutu pendidikan di Kota Malang baik swasta maupun negeri,” tegasnya.