
JAKARTA,- Berita zonanusantara.com berjudul “Polda Jabar Diminta Tindak Pejabat Teras Kota Bekasi yang Gelar Pesta” yang tayang pada 13 Februari 2021, mendapat tanggapan dari Humas setempat. Berikut tedaksi tayang hak jawab yang dikirim Kabag Humas kepada redaksi, Senin (15/2
1. Bagian Humas Kota Bekasi mengklarifikasi pemberitaan mengenai kegiatan sejumlah pejabat termasuk Wali Kota Bekasi melakukan pesta ulang tahun di Cisarua Kabupaten Bogor yang digelar awal Februari 2021 lalu.
2. Pertemuan itu bukan merupakan sebuah pesta ulang tahun, namun Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan sedikit arahannya dalam pertemuan singkat yang santai tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah Kota Bekasi dilanjutkan acara ramah tamah.
3. Walikota Bekasi Dr H Rahmat Effendi tidak mengundang para pemangku jabatan namun murni inisiatif pemangku jabatan.
4. Kegiatan pun mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, disediakan tempat mencuci tangan, dan menjaga jarak, serta menghindari kerumunan karena ini bersifat internal Pemkot Bekasi.
5. Jajaran Pemerintah Kota Bekasi selesai melaksanakan kegiatan tersebut sekitar pukul 21.00 WIB dan pada pukul 21.20 WIB Camat beserta Kapolsek dan Danramil serta Satpol PP setempat telah melakukan pengecekan monitoring kegiatan tersebut dan mengimbau kegiatan dapat segera diselesaikan.
6. Kehadiran Camat Cisarua, Deni Humaidi dan jajaran Muspika Kecamatan Cisarua guna menindaklanjuti pengaduan warga karena ada aktifitas kegiatan tersebut yang diduga menggangu kenyamanan warga sekitar.
7. Untuk itu, Pemerintah Kota Bekasi menyampaikan permohonan maaf kepada warga dan pihak terkait di wilayah Cisarua apabila aktifitas kegiatan yang dilakukan telah menggangu kenyamanan warga Cisarua Bogor.
Demikian Hak Jawab ini disampaikan, atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi
Sajekti Rubiyah