Pemkab Tingkatkan Langkah Pencegahan Korupsi, Fokus pada Peran Camat dan Keterlibatan Masyarakat

Pemkab Tingkatkan Langkah Pencegahan Korupsi, Fokus Pada Peran Camat Dan Keterlibatan Masyarakat
Pj. Bupati Bone Drs. H. Andi Islamuddin, MH saat memberikan penekanan kepada para Camat agar memahami fungsinya sebagai perpanjangan tangan Bupati Bone di wilayah kecamatan.

BONE–Pemerintah Kabupaten Bone terus mengintensifkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui sosialisasi peran dan fungsi Camat dalam evaluasi pengelolaan keuangan dan aset desa, serta penanganan pengaduan masyarakat. Inspektur Kabupaten Bone, Drs. Muh. Yamin AT, MSi menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dana desa.

Ia menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, namun juga melibatkan peran aktif Camat, Kepala Desa, dan masyarakat.

“Momentum Hakordia dilakukan sejumlah kegiatan untuk mencegah terjadinya tindakan korupsi yaitu Tim Saber Fungli melakukan sosialisasi di 4 kecamatan yang diketuai oleh Wakapolri,” katanya.

Pendekatan pencegahan korupsi dilakukan melalui pendampingan, dengan mengundang kepala sekolah, Aparat Penegak Hukum (APH), Pajak, dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam rangka mensosialisasikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sebanyak 180 desa diundang untuk mendapatkan pendampingan terkait pengelolaan dana BOS, dengan sampel audit mencakup 120 desa dari total 328 desa.

“Gelar pengawasan juga dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana desa berjalan sesuai dengan aturan dan tidak terjadi penyimpangan,” tambahnya.

Saat ini, pihak Inspektorat Kabupaten Bone mengundang Camat, Pendamping Desa maupun Kepala Desa untuk mensosialisasikan saluran pengaduan dana desa. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan setiap ketidakberesan yang terdeteksi di tingkat desa. “Coba kita buka ruang di tingkat kecamatan dengan apa yang dilihat bisa dilaporkan. Kalau memang perlu ditindaklanjuti ke kabupaten, maka kita akan lakukan,” jelasnya.

Baca Juga :  Satlantas Polres Bone Tindak Belasan Pelanggar Lalulintas

Pendamping desa juga diberikan perhatian khusus, dengan harapan agar mereka mampu menjalankan tugas pendampingan dengan baik dan tidak lalai. “Kita berharap Dana Desa (DD) memiliki dampak positif yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Dalam kegiatan ini, sebanyak 120 orang peserta hadir untuk mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai peran dan fungsi Camat dalam pencegahan korupsi, serta upaya evaluasi pengelolaan keuangan dan aset desa.

Sementara itu, Penjabat Bupati Bone, Drs. H. Andi Islamuddin MH, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengatasi masalah korupsi, narkoba, dan terorisme yang menjadi fokus utama.

Dalam pernyataannya, Pj. Bupati mengungkapkan bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas secara bersama-sama. “Korupsi, narkoba, dan terorisme menjadi persoalan besar bagi negara. Kami berharap seluruh institusi bersatu melawan korupsi,” ujarnya.

Upaya konkret dilakukan dengan membuat regulasi yang memadai untuk menangani persoalan ini. Meski regulasi sudah baik, Pj. Bupati menekankan bahwa itikad baik untuk melaksanakan regulasi tersebut dengan baik sangat penting, bukan hanya menjadikannya sebagai produk hukum semata.

Pentingnya sanksi yang tegas juga disoroti oleh Pj. Bupati sebagai langkah preventif. “Sanksi yang tegas menjadi instrumen utama dalam memberantas korupsi,” tambahnya.

Baca Juga :  Proyek Drainase Ganggu Aliran Air, Tugu Tirta Kota Malang Gercep Lakukan Penanganan

Pemberian kewenangan kepada Camat kata Andi Islamuddin untuk melakukan evaluasi pengelolaan keuangan desa dan camat serta penanganan pengaduan masyarakat menjadi langkah penting dalam pelaksanaan tugas di wilayah.

Namun, dalam evaluasi program Dana Desa (DD) yang sudah berjalan selama 8 tahun di Kabupaten Bone, muncul fakta bahwa masih ada program yang tidak sesuai dengan tujuan awal. DD senilai 2,4 triliun rupiah belum sepenuhnya maksimal untuk pemberdayaan masyarakat desa. Program padat karya yang melibatkan warga setempat masih perlu dioptimalkan untuk menggunakan potensi yang ada di desa.

Pj. Bupati mengungkapkan keinginan untuk mengentaskan kemiskinan dengan menantang nol penduduk miskin ekstrem di 2024. Sejumlah anggaran telah dialokasikan untuk verifikasi dan validasi data kemiskinan, menciptakan pola perubahan yang diharapkan di Kabupaten Bone.

“Kami tidak ingin terus seperti ini,” tegas Pj. Bupati. Evaluasi berjenjang per triwulan dilakukan untuk memastikan kinerja pemerintahan yang lebih baik. Pada tanggal 15 Januari mendatang, Pj. Bupati akan kembali dievaluasi, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (*)

Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts