
MALANG, Proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kabupaten Malang, dilaksanakan secara daring. Keputusan ini mengikuti arahan Gubernur Jawa Timur.
Hal ini disampaikan Sekab Malang, Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi seputar kegiatan belajar mengajar tahun ajaran baru 2021.
“Kegiatan KBM di Kabupaten Malang tetap berjalan secara daring,” ungkap Wahyu Hidayat, Minggu (24/1).
Menurutnya, keputusan tersebut sesuai arahan Gubernur Jawa Timur. Apalagi kata Wahyu situasi yang tidak memungkinkan, mengingat bahaya penyebaran Covid-19 masih mengancam.
“Kita menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Maka dengan terpaksa belajar tatap muka tidak dilakukan,” jelasnya.
Untuk itu, lanjut Wahyu, dirinya meminta kepada pendidik agar membuat inovasi-inovasi kurikulum dengan tetap menggunakan protokol kesehatan, mengingat saat ini
“Saya tidak ingin ada klaster baru, maka KBM secara bertatap muka belum bisa dilakukan sampai Kabupaten Malang telah dinyatakan Zona Kuning,” terangnya.
Data yang diperoleh dua ASN di daerah meninggal akibat terpapar covid 19.






