
MALANG – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali hingga 23 Agustus, berdampak pada pihak swasta maupun badan usaha milik negara atau perusahaan plat merah. Salah satunya Perusahaan umum daerah (Perumda) Jasa Yasa.
Meski termasuk perubahan daerah plat merah, namun perusahaan yang berkedudukan di Malang Jawa Timur ini terancam bangkrut atau gulung tikar. Hal ini lantaran selama diberlakukan PPKM seluruh objek wisata di Kabupaten Malang termasuk yang dikelola oleh Perumda Jasa Yasa tutup. Sementara biaya operasional tetap dikeluarkan, seperti gaji pegawai.
“Selama PPKM kami (Perumda Jasa Yasa, red) tekor atau merugi sekitar Rp 200 juta per bulan. Itu untuk fixes cost saja. Belum termasuk perawatan operasional dan pengeluaran macam-macam lainnya,” ucap Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa Ahmad Faiz Wildan, Senin (17/8).
Menurut Wildan, di Perumda Jasa Yasa ada enam objek wisata yang dikelola, selama PPKM tempat wisata tersebut tidak diizinkan untuk beroperasi. Padahal wisata itu bisa menyumbang ratusan juta rupiah setiap bulannya, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan.
“Jadi semua wisata kami tutup. Mulai Pantai Balekambang, Ngliyep, dan unit-unit usaha yang kita kelola tutup semuanya. sudah selama 45 hari lebih tutup, karena PPKM ini,” jelasnya.
Dengan kondisi seperti ini, lanjut Wildan, membuat pergerakan di bidang pariwisata masih stagnan, yang membuat kerugian semakin besar jika PPKM diperpanjang terus menerus.
“Saat ini, imunitas di dalam perusahaan ini (Perumda Jasa Yasa, red) semakin rapuh,” terangnya.
Untuk meminimalisasi kerugian tersebut, tambah Wildan, diperlukan kerjasama dengan pihak ketiga atau investor, agar bisa mengurangi beban biaya yang selama ini ditanggung oleh Perumda Jasa Yasa
“Ya kami harus menggandeng investor. Karena posisi imunitas tadi yang harus kami naikkan, agar antibodi juga kuat di masa pandemi ini,” bebernya.
Lebih lanjut, Wildan berharap, dengan keterlibatan investor bisa menstimulasi untuk objek wisata lain yang dikelolanya, agar tetap wisata di Kabupaten Malang terus berjalan meski di tengah keterbatasan anggaran selama pandemi ini.
“Dengan adanya investor diharapkan bisa membangkitkan dunia pariwisata dan meringankan beban perusahaan, yang terpengaruh ada pandemi ini,” tutup Wildan.
Diketahui PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 23 Juli 2021. Alasan menekan penyebaran Covid19 pemerintah pusat memberlakukan PPKM untuk daerah – daerah yang dikategorikan level 4.






