
FGD yang menghadirkan empat narasumber dari kalangan anggota DPRD Kabupaten Malang kali ini bertajuk “Peranan Penyuluhan Agama dalam PPKM Skala Mikro Guna Mencegah Penularan Covid-19”.
Empat narasumber tersebut berasal dari empat komisi di DPRD setempat. Rincinya, Ahmad Fauzan (Komisi A), H. Kuncoro (Komisi B), Moch. Fauzi (Komisi C) dan Moch. Rizki Irfansyah (Komisi D).
Kepada jurnalis media ini, Camat Kalipare, Gatot Yuda Setiawan, AP, MM menyampaikan, peran penyuluh diyakini akan membuat upaya pemerintah menekan penyebaran Covid-19 semakin efektif.
“Dengan melibatkan penyuluh agama, bisa membuat pemahaman masyarakat tentang pentingnya kepatuhan atas protokol kesehatan bisa meningkat,” ucapnya.
Misalnya, lanjut Camat, melalui majelis taklim dan kegiatan keagamaan yang lain, baik muslim atau non-muslim, sampaikan tentang pentingnya mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.
Sementara itu, di tempat yang sama, pemateri dari anggota DPRD Kabupaten Malang, Ahmad Fauzan menjelaskan, dengan banyaknya jumlah penyuluh agama diyakini berkontribusi positif bagi penyebaran informasi tentang protokol kesehatan di masa pandemi.
“Dengan gerak yang sama, maka berbagai upaya pencegahan Covid-19 bisa semakin padu,” terangnya.
Jika belum memungkinkan, imbuh ia, bisa disosialisasikan secara daring, misalnya melalui jejaring percakapan tertentu atau grup WA.
Selain memberikan sosialisasi, penyuluh agama juga diingatkan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Utamanya contoh kepatuhan atas protokol kesehatan.
“Penyuluh agama juga harus memberikan contoh yang baik dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Yahya).