KOTA BATU -Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Batu, melakukan sosialisasi janur kuning bagi pengendara di saat mudik. Kegiatan ini dilaksanakan di Jalan Gajah Mada Kota Batu, Sabtu (23/4).
Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Fitriani mengatakan sosialisasi janur kuning sebagai upaya penindakan represif edukatif bagi pengendara pada saat operasi Ketupat Semeru.
“Ya, sosialisasi Janur Kuning ini dilakukan sebagai upaya penindakan yang represif edukatif bagi pelaku pelanggaran pada saat Operasi Ketupat Semeru 2022,” ujarnya.
Selain itu indah juga mengingatkan
pemudik yang melihat adanya pemasangan janur kuning pada kendaraan lainnya, agar lebih bisa waspada terhadap pengemudi tersebut.
“Mengingatkan pemudik agar lebih waspada dan peduli terhadap keselamatan diri pribadi dan sesama pengguna jalan lainnya,” tandasnya.
Menurut Indah, pihaknya terus mengedukasi masyarakat pentingnya keselamatan berlalu lintas. Di mana kata Indah, Janur Kuning memiliki makna dan filosofi yaitu Jan atau Jannah adalah (Surga). Kalau Nur adalah Cahaya dan Kuning adalah Suci.
“Janur Kuning ini memiliki makna dasar berupa suatu cahaya dari surga yang suci. Aktualisasi pada bidang transportasi adalah suatu pedoman tertib berlalu lintas yang akan menghasilkan nilai positif atau nilai manfaat untuk kita semua. Yakni keselamatan dan keamanan berkendara,” terangnya.
Lebih lanjut ia jelaskan, sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat yang sedang mudik.
“Sekaligus interaksi positif petugas dengan pemudik dalam hal tertib berlalu lintas,” ujarnya. (RISMA)