Inspektorat Bakal Pulbaket Dugaan Penyelewengan Dana Hibah KONI

Inspektorat Bakal Pulbaket Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Koni
Ist

Kabupaten Malang – Inspektorat Kabupaten Malang bakal melakukan Pengumpulan data dan keterangan (Pulbaket) atas dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah yang dikucurkan ke Asosiasi Kabupaten (Askab) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten setempat.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, dalam perkara dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah tersebut, pihaknya akan segera melakukan pulbaket untuk mencari kebenarannya.

“Ya semua perlu di melakukan pengecekan, apa benar tidak ada pertanggungjawabannya (Penggunaan dana hibah),” ucapnya, saat dikonfirmasi awak media, melalui WhatsApp, Senin (29/7/2024).

Sebab, lanjut Nurcahyo, Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan pemeriksaan atas dugaan penyelewengan penggunaan dana hibah tersebut.

“Kami akan turun untuk melakukan pulbaket, itulah mekanismenya,” tegasnya.

Baca Juga :  Sekcam Mare Pertanyakan Pembagian THR

Terpisah, salah satu pengurus KONI Kabupaten Malang yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa Askab PSSI Kabupaten setempat belum memberikan LPJ di tahun anggaran (TA) 2022 silam.

“Itu benar, Askab PSSI Kabupaten Malang belum memberikan LPJ TA 2022,” tandasnya singkat.

Sebagai informasi, dalam pemberitaan sebelumnya, LSM ProDesa mempermasalahkan penggunaan dana hibah dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Malang ke Askab PSSI Kabupaten setempat, lantaran ditengarai tidak ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) penggunaannya.

Dana hibah yang diterima Askab PSSI Kabupaten Malang di TA 2022 silam sebesar Rp 500.000.000. Namun, anggaran itu tidak semua bisa di LPJ kan oleh Askab PSSI Kabupaten Malang.

Baca Juga :  DPP PSI Target Ungguli Nasdem di 2029, Ini Tanggapan Nasdem Kota Malang
Tetap Terhubung
Ikuti Zonanusantara.com untuk mendapatkan informasi terkini.

Related posts